Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan penyapu jalan untuk membersihkan jalan yang menjadi jalur truk sampahnya menuju Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini baru satu unit yang kita operasionalkan di wilayah Kota Bekasi untuk membersihkan Jalan Protokol Ahmad Yani dan Jalan Cut Meutia sebagai koridor truk sampah DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji melalui sambungan telepon, Senin.

Ia menjelaskan truk penyapu itu dioperasikan di bawah kendali Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang.

"Gaji operator dan biaya bahan bakarnya ditanggung Pemprov DKI," katanya.

Isnawa mengatakan truk penyapu jalan itu telah dioperasikan sejak Januari sebagai bagian upaya dari pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi dampak negatif operasional truk sampah menuju Bekasi.

"Di sisi lain, kami juga masih terus berupaya membenahi kekurangan truk yang dirasa sudah tidak layak operasional lagi karena bak yang sudah keropos. Kami masih terus melakukan peremajaan," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ia mengatakan, terbuka menerima usul dan masukan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menambah jumlah kendaraan penyapu jalan.

"Kami masih menunggu adanya permintaan resmi dari Pemkot Bekasi. Biasanya usulan bis disampaikan melalui Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI sebelum diteruskan kepada gubernur," katanya.

"Usulan itu tentunya hal yang lumrah, dan Pemkot Bekasi bisa usulkan melalui proposal keuangan DKI," katanya.