Palembang (ANTARA News) - Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI AM Putranto, menegaskan, prajurit yang terlibat narkotika dan obat terlarang lainnya akan dipecat dari keanggotaan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bila ternyata terbukti terkait kasus Narkoba akan dikeluarkan dari dinas TNI," kata Putranto, di Palembang, Senin.

Menurut dia pihaknya akan mempercepat proses hukum bila ada prajurit terindikasi narkoba. Saat ini sedang melakukan sidang karena ada prajuritnya diduga menggunakan narkoba.

Dia mengatakan, ada tujuh oknum anggota TNI dalam jajaran Kodam Sriwijaya sedang proses sidang yang di antaranya terkait kasus dugaan narkoba.

Jadi bila terbukti ada pengguna dan pengedar narkoba pihaknya akan melakukan proses pemecatan," kata dia.

Dia mengatakan, narkoba berbahaya sehingga anggota TNI tidak boleh menggunakan barang terlarang tersebut.

"Apalagi TNI sebagai penegak hukum dan pertahanan negara sehingga harus bersih dari narkoba," kata dia.

Oleh karena itu pihaknya selalu memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi narkoba.