Timika (ANTARA News) - Tiga orang terluka ketika petugas satuan pengamanan (Satpam) dan aparat Brimob Polda Papua menertibkan sedikitnya 30 orang penambang ilegal di kawasan penambangan PT Freeport di sekitar Tembagapura, Kabupaten Mimiki. Puluhan penambang liar yang nekad menempati mess karyawan PT Freeport itu ditertibkan secara marathon sejak Rabu (23/5) lalu dan pada Kamis (24/5) tiga diantaranya yakni Tenus Mom (25), Samuel Sondegon (25) dan Amiro Tabuni (19) terpaksa dirawat di RS Tembagapura karena terluka saat lari menyelamatkan diri. Dari informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber oleh wartawan ANTARA di Timika, Sabtu, operasi penertiban yang dimulai Rabu (23/5) itu berhasil mengamankan sekitar 30 penambang liar. Mereka diamankan dari mess karyawan PT Freeport yang mereka tinggali. Namun, ketika hendak dipulangkan, puluhan penambang ilegal yang juga warga sekitar lokasi penambangan itu justru melakukan perlawanann dengan melempari mobil petugas. Akibat ulah penambang tersebut dua unit bus, truk sampah, dan mobil satuan pengamanan rusak. Insiden serupa terjadi pada operasi penertiban Kamis (24/5) saat para pedulang ilegal itu mencoba kembali memasuki kawasan penambangan PT Freeport. Petugas dari satuan Brimob Polda Papua pun akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru karet. Para pendulang ilegal berlarian mencoba menyelamatkan diri hingga tiga orang diantaranya itu terluka. Kapolres Timika, AKBP Godhelp Mansnembra, ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya insiden itu."Saat ini situasi sudah mulai kondusif, walaupun demikian pihaknya akan tetap melakukan penertiban terhadap mereka." (*)