Jakarta (ANTARA News) - Pucuk pimpinan Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengingatkan media massa agar lebih berhati-hati dalam memberitakan peritiwa yang berkaitan dengan pembunuhan, termasuk kasus bunuh diri.

Dalam beberapa waktu belakangan, media massa memberitakan vokalis Linkin Park, Chester Bennington, yang tewas karena bunuh diri. Sebelumnya juga terjadi kasus serupa yang menimpa pentolan band Soundgarden Chris Cornell.

Kasus-kasus bunuh diri juga terjadi di Indonesia, beberapa yang cukup populer yaitu seorang pria bunuh diri secara "live streaming" di Facebook dan kematian Oka Mahendra mantan kekasih Awkarin.

Untuk itu, Yosep Stanley berpesan agar media massa yang memberitakan kasus bunuh tidak perlu menjabarkan secara detail terkait penyebab, proses, dan rekonstruksi bunuh diri karena dikhawatirkan akan ditiru oleh orang lain yang juga mengalami masalah depresi.

"Kalau kami melihat orang yang bunuh diri itu karena gangguan jiwa, putus asa atau depresi, sebaiknya memang tidak diberitakan," kata Yosep Stanley melalui sambungan telepon, Minggu siang.

"Bahwa dia diberitakan telah meninggal, itu oke. Tapi cara dia bunuh dirinya itu tidak perlu diberitakan. Itu bisa memberikan inspirasi bagi orang yang putus asa atau galau untuk meniru cara serupa," sambung Stanley.

Stanley pun menyayangkan masih ada media massa yang terlalu detail dalam memberitakan kasus-kasus yang sadis yaitu pembunuhan dan bunuh diri.

Ia menambahkan, "Pemberitaan yang terlalu mendetail, dengan menjelaskan cara membunuh dan bunuh diri itu tidak boleh."

Stanley menjelaskan, jika media massa terlalu detail dalam memberitakan kasus bunuh diri maka ada peluang bagi orang lain untuk meniru perbuatan yang dalam istilah kriminologi disebut dengan "Copycat Suicide".

Ia memberi contoh sebuah kasus bunuh diri dengan melompat dari bangunan tinggi. Setelah kasusnya ramai diberitakan, justru terjadi lagi kejadian bunh diri dengan cara serupa, yaitu melompat dari atas bangunan mal.

"Ketika itu diberitakan, kami melihat sekitar enam sampai tujuh kejadian yang hampir sama berikutnya. Betul, itu diikuti karena memberikan inspirasi kepada mereka yang putus asa untuk melakukan hal serupa," jelas Stanley.

Ia pun berharap media online agar mencabut berita yang menggambarkan kasus bunuh diri secara detail, dan berharap para jurnalis memahami bahwa proses pembunuhan atau hal-hal yang sadis tidak perlu diceritakan.

Kepada para pembaca, Stanley, mengajak masyarakat melaporkan pemberitaan yang terlalu vulgar tentang kasus-kasus pembunuhan, bunuh diri dan kasus lain yang menggambarkan tindakan sadis.

"Adukan ke dewan pers karena kami melihat Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, yang mengawasi pers adalah elemen masyarakat. Jadi tugas masyarakat adalah melakukan pengawasan kepada pers," pungkas Stanley.