Manado (ANTARA News) - Tim "Paniki" Polresta Manado, Sulawesi Utara meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua pada sejumlah tempat kejadian perkara atau TKP di wilayah hukum kepolisian tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, Junat di Manado mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap RP alias Rizky diduga pelaku pencurian kendaraan.

"Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti empat buah sepeda motor," katanya.

Ia menambahkan, tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.

Pelakun RP alias Rizky, 23 tahun warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, diamankan Tim Paniki dipimpin Aipda Jemmi Mokodompit bersama dengan anggota Intel Polres Minahasa Utara ut, di Desa Tatelu Kabupaten Minahasa Utara.

Hasil pengembangan dan pemeriksaan, RP telah melakukan pencurian sejumlah kendaraan bermotor berbagai merek, di beberapa TKP.

Lokasi pencurian antara lain di Desa Mokupa Kabupaten Minahasa, Kampung Kodo Kecamatan Wenang Manado, di Buha dan Bengkol Kecamatan Mapanget Manado.

(T.J009/T007)