Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan partai politik itu akan menunggu status hukum tetap Setya Novanto. KPK telah menyatakan Novanto tersangka korupsi KTP elektronik dengan potensi kerugian negara Rp2,9 triliun.

"Iya, sampai ada kekuatan hukum tetap, karena pertama, Partai Golkar ada mekanisme tersendiri dan punya sistem tersendiri, dan kedua, tentu kita prihatin dengan kasus yang terjadi, dan Partai Golkar sudah sepakat bahwa DPP menggunakan praduga tidak bersalah, jadi tentu kita melihat proses selanjutnya," kata Airlangga, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus yang menimpa Novanto merupakan tanggung jawab pribadi, bukan sebagai ketua umum partai sehingga dianggap tidak akan mengganggu citra Partai Golkar.



Akan tetapi, akan ada dua peristiwa politik penting nasional pada waktu dekat yang memerlukan keberterimaan partai politik di mata rakyat pemilih, yaitu Pilkada serentak pada 2018 dan Pemilu nasional pada 2019.

"Enggak ada masalah di Golkar, seluruhnya kami mempunyai mekanisme, dan mekanisme itu yang akan kami lihat bersama," kata dia.

Pernyataan itu senada dengan yang disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang merupakan politisi senior Partai Golkar pada Selasa lalu (18/7), bahwa Golkar akan menghormati proses hukum Novanto yang juga merupakan ketua umum DPP Partai Golkar.

"Yang pertama, kita hormati proses hukum, dan Golkar akan selalu taat akan proses itu," kata dia.



Sejak 1999 nama Novanto telah disebut dalam berbagai kasus korupsi besar. Mulai dari cessie Bank Bali, puluhan ribu ton beras impor Bulog, infrastruktur PON 2012, "papa minta saham" yang sempat membuat marah Presiden Jokowi, hingga KTP elektronik.




Novanto memulai karir bisnisnya bermula dari digandeng pengusaha nasional, Sudwikatmono. Dari situ dia "masuk" ke kancah politik.




(Baca: Kunci anggaran KTP elektronik di Setya Novanto)




(Baca juga: KPK pelajari vonis Irman dan Sugiharto dalam kasus KTP-e)