Manado (ANTARA News) - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi, di Manado, Sulawesi Utara, memusnakan ribuan benda terlarang diberangkatkan dalam pesawat udara, Jumat.

Kepala Keamanan dan Keselamatan Bandara Sam Ratulangi, Bambang Triyono, mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan.

"Dan, kali ini sebanyak 11.142 benda terlarang itu dimusnahkan," kata dia, di Manado, Jumat.

Ini salah satu bentuk pelaksanaan UU Nomor 1/1999 tentang Penerbangan.


Adapun benda-benda yang dimusnahkan meliputi 200 botol minuman keras Cap Tikus, yang masuk kelas benda mudah terbakar, 8.342 korek api dengan bahan bakar gas, dan 2.560 benda tajam (gunting, pisau, pemotong, obeng), serta 240 benda berbahan pendorong gas (aerosol).