Palembang (ANTARA News) - Pemain Sriwijaya FC yang berstatus tersangka kasus pemerkosaan, MSM, sudah kembali berlatih bersama tim di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Jumat pagi.
Pemain yang dilaporkan korban IR (16) ke Polresta Palembang itu mengikuti sesi latihan pagi dari pukul 08.00-10.00 WIB yang dipimpin Hartono Ruslan untuk persiapan Go-Jek Traveloka Liga 1 melawan Persegres, Senin (24/7).
Sekretaris Tim Sriwijaya FC Achmad Haris di Palembang, mengatakan, kasus hukum yang menjerat pemain belakang MSM tersebut masih dalam pantauan manajemen klub.
"Tentunya tidak bisa serta merta menuduh seseorang melakukan pemerkosaan karena harus ada visum dan saksi. Terpenting saat ini pemain bersangkutan sudah ikut latihan untuk kepentingan tim bertanding di Liga 1," kata dia.
Sebelumnya, seorang pemain klub profesional Sriwijaya FC dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban IR (16), Kamis (20/7).
Pemain belakang Sriwijaya FC berisial MSM ini langsung diamankan di Kepolisian Resor Kota Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban melapor bahwa dirinya telah diperkosa di salah satu hotel kawasan Komplek Ilir Barat I Palembang. MSM diduga melakukan hal tersebut karena mabuk akibat pesta miras bersama enam temannya.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Sanjaya membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kami sedang periksa MSM ini bersama enam teman lainnya. Namun untuk MSM sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengakui saat ini tersangka masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.
"Kami (Polresta Palembang) sudah mengambil alih kasus ini. Kami sedang periksa yang bersangkutan dan mendalami laporan korban," kata dia.
Sementara ini Sriwijaya FC berada pada peringkat 15 dari 18 kontestan Liga 1 dengan 24 poin.
Pemain Sriwijaya FC tersangka pemerkosaan kembali ikut latihan
21 Juli 2017 11:48 WIB
Sriwijaya FC (en.wikipedia.org)
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017
Tags: