RUU Pemilu - Lobi antarfraksi DPR masih berlangsung
20 Juli 2017 17:41 WIB
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (kedua kanan) menyerahkan laporan hasil kerja kepada pimpinan sidang, Fadli Zon (tengah), disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (ketiga kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) saat Rapat Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Sidang Paripurna tersebut digelar dengan agenda antara lain pembacaan keputusan RUU Pemilu. (ANTARA/M Agung Rajasa) ()
Jakarta (ANTARA News) - Lobi antarfraksi DPR masih berlangsung dalam masa skors Sidang Paripurna ke-32 DPR RI, Kamis sore.
Sebelumnya, pada pukul 14.00 WIB Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selaku pimpinan sidang menskors sidang hingga pukul 16.00 WIB untuk memberikan kesempatan pada masing-masing fraksi melakukan lobi sebelum diambil keputusan mengenai presidential threshold dalam Rancangan Undang-undang Pemilu.
Sejumlah fraksi memiliki pandangan yang berbeda terkait isu persentase suara yang disyaratkan agar parpol bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.
Sebelum diambil keputusan skors itu, fraksi-fraksi memberikan pandangannya, lima fraksi meminta dilakukannya lobi dan musyawarah sebelum diambil keputusan.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB.
Sementara itu, lima fraksi meminta agar Rapat Paripurna segera mengambil keputusan bahkan kalau perlu langsung dengan pemungutan suara atau voting.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.
Hingga pukul 17.30 WIB, sidang paripurna masih diskors dan belum ada tanda-tanda akan dimulai kembali.
Meski demikian sejumlah anggota DPR RI sudah tampak masuk ke ruangan sidang paripurna menunggu dimulai kembali sidang yang semula rencananya dimulai kembali pada pukul 16.00 WIB tersebut.
(Baca juga: Beberapa fraksi usulkan ruang lobi RUU Pemilu)
Sebelumnya, pada pukul 14.00 WIB Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selaku pimpinan sidang menskors sidang hingga pukul 16.00 WIB untuk memberikan kesempatan pada masing-masing fraksi melakukan lobi sebelum diambil keputusan mengenai presidential threshold dalam Rancangan Undang-undang Pemilu.
Sejumlah fraksi memiliki pandangan yang berbeda terkait isu persentase suara yang disyaratkan agar parpol bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.
Sebelum diambil keputusan skors itu, fraksi-fraksi memberikan pandangannya, lima fraksi meminta dilakukannya lobi dan musyawarah sebelum diambil keputusan.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB.
Sementara itu, lima fraksi meminta agar Rapat Paripurna segera mengambil keputusan bahkan kalau perlu langsung dengan pemungutan suara atau voting.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.
Hingga pukul 17.30 WIB, sidang paripurna masih diskors dan belum ada tanda-tanda akan dimulai kembali.
Meski demikian sejumlah anggota DPR RI sudah tampak masuk ke ruangan sidang paripurna menunggu dimulai kembali sidang yang semula rencananya dimulai kembali pada pukul 16.00 WIB tersebut.
(Baca juga: Beberapa fraksi usulkan ruang lobi RUU Pemilu)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: