Malaysia larang tv dan radio pemerintah siarkan "Despacito"
20 Juli 2017 17:40 WIB
Luis Fonsi dan Daddy Yankee berkolaborasi menyanyikan "Despacito", lagu paling menghebohkan sedunia saat ini setelah menjadi lagu yang paling banyak di-stream sepanjang masa. (Reuters)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Malaysia melarang lagu "Despacito" yang saat ini menjadi lagu yang paling banyak di-stream sepanjang masa, disiarkan dalam radio dan televisi milik pemerintah setelah muncul kritik luas di negara bermayoritas muslim itu bahwa lirik lagu ini cabul.
Larangan ini diumumkan di Radio Televisyen Malaysia (RTM) milik pemerintah, kemarin, oleh Salleh Said Keruak, menteri komunikasi dan multimedia negara itu. Tapi lagu Latin ini masih boleh disiarkan stasiun penyiaran swasta dan platform-platform online.
"RTM tidak akan menyiarkan lagu tersebut dalam stasiun televisi atau radio mana pun (yang menjadi afiliasinya)," kata Keruka dalam pernyataan kepada Reuters seraya menyatakan keputusan ini diambil setelah muncul keluhan dari masyarakat.
"Keputusan ini hanya berlaku untuk RTM," sambung dia.
Sayap wanita sebuah partai Islam Malaysia, Amanah, telah menyerukan pelarangan total untuk lagu yang dinilai liriknya cabul itu.
"Saya menganggap ini masalah serius karena lagu itu telah dinyanyikan oleh anak muda tanpa tahu arti kata yang sebenarnya," kata pejabat Amanah, Atriza Umar.
Lagu yang pertama kali dirilis Januari silam dalam Bahasa Spanyol oleh penyanyi Puerto Rico Luis Fonsi dan rapper Daddy Yankee yang kemudian di-remix dengan menghadirkan Justin Bieber itu telah menduduki puncak tangga lagu di 35 negara di seluruh dunia dan mendominasi radio.
Streaming lagu ini yang mencapai 4,6 juta stream membuat lagu dansa ini menjadi lagu pop berbahasa Spanyol paling sukses sepanjang masa.
Malaysia sebelumnya telah memblokir rilis film-film Hollywood yang dianggap menyerang nilai-nilai agama.
Rilis film produksi Walt Disney, "Beauty and the Beast", telah ditangguhkan tahun ini setelah lembaga sensor memotong adegan sesama jenis dalam film itu, demikian Reuters.
Larangan ini diumumkan di Radio Televisyen Malaysia (RTM) milik pemerintah, kemarin, oleh Salleh Said Keruak, menteri komunikasi dan multimedia negara itu. Tapi lagu Latin ini masih boleh disiarkan stasiun penyiaran swasta dan platform-platform online.
"RTM tidak akan menyiarkan lagu tersebut dalam stasiun televisi atau radio mana pun (yang menjadi afiliasinya)," kata Keruka dalam pernyataan kepada Reuters seraya menyatakan keputusan ini diambil setelah muncul keluhan dari masyarakat.
"Keputusan ini hanya berlaku untuk RTM," sambung dia.
Sayap wanita sebuah partai Islam Malaysia, Amanah, telah menyerukan pelarangan total untuk lagu yang dinilai liriknya cabul itu.
"Saya menganggap ini masalah serius karena lagu itu telah dinyanyikan oleh anak muda tanpa tahu arti kata yang sebenarnya," kata pejabat Amanah, Atriza Umar.
Lagu yang pertama kali dirilis Januari silam dalam Bahasa Spanyol oleh penyanyi Puerto Rico Luis Fonsi dan rapper Daddy Yankee yang kemudian di-remix dengan menghadirkan Justin Bieber itu telah menduduki puncak tangga lagu di 35 negara di seluruh dunia dan mendominasi radio.
Streaming lagu ini yang mencapai 4,6 juta stream membuat lagu dansa ini menjadi lagu pop berbahasa Spanyol paling sukses sepanjang masa.
Malaysia sebelumnya telah memblokir rilis film-film Hollywood yang dianggap menyerang nilai-nilai agama.
Rilis film produksi Walt Disney, "Beauty and the Beast", telah ditangguhkan tahun ini setelah lembaga sensor memotong adegan sesama jenis dalam film itu, demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: