Jakarta (ANTARA News) - Beberapa fraksi di DPR, termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera, mengusulkan adanya ruang dalam Rapat Paripurna untuk melakukan lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Argumentasi sudah dibangun. Kami dari PAN usul agar diberi ruang dan waktu kembali untuk kita lobi," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis.
Yandri mengatakan lobi-lobi tersebut bisa saja memunculkan jalan tengah yang dapat disepakati seluruh fraksi.
"Siapa tahu muncul paket baru sebagai jalan tengah," kata Yandri.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksi partainya mengedepankan upaya musyawarah melalui lobi-lobi sebelum jalan terakhir pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dijalankan.
"PKB berpandangan untuk segera, tidak berlama-lama, lebih baik musyawarah dulu," ujar Cucun.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan siap melakukan dialog dengan fraksi lain dan pemerintah terkait hal ini.
"Sebelum voting kita terlebih dahulu musyawarah mufakat, sehingga mungkin bisa diberikan forum lobi dulu. PKS terbuka untuk dialog," kata anggota Fraksi PKS Sutriyono.
Usul itu akhir disetujui pemimpin rapat. Ketua Rapat Paripurna Fadli Zon kemudian menskor rapat selama dua jam untuk lobi.
(Baca: Gerindra konsisten tolak ambang batas pencalonan presiden)
Beberapa fraksi usulkan ruang lobi RUU Pemilu
20 Juli 2017 14:15 WIB
Bagian depan Gedung DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: