Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Komisioner Komisi Nasional HAM, Otto Nur Abdullah, mengatakan, ada kecenderungan jumlah pelanggaran HAM di daerah atau kota besar meningkat setiap tahun.

"Kalau di Jawa Timur terbanyak pengaduan yang dilaporkan ke Komnas HAM menyangkut hak sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga bukan kategori pelanggaran berat," katanya, dalam diskusi kelompok terbatas di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu.

Kecenderungan peningkatan jumlah pelanggaran HAM disebabkan perubahan situasi dan percepatan pembangunan di suatu daerah, misalnya di Kabupaten Jember, sehingga masalahpun akan meningkat.

(Baca: Komnas HAM: penyerang Hermansyah bukan orang biasa, korban sudah diintai)