Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kebijakan pengembangan mobil berbahan bakar listrik akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.
"Mungkin pakai Peraturan Presiden, saya kira melalui Perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah telah membentuk tim yang di dalamnya melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM dan tengah menyusun rancangan (draft) regulasi tentang Indonesia yang mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.
Menurut dia, bauran energi terbarukan tidak melulu diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar.
Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak (BBM) dapat ditekan.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik.
Bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.
"Mobil listrik Teslah seri yang paling besar kalau dilihat di banyak tempat seperti di Hong Kong, itu kalau masuk Indonesia dengan kebijakan fiskal dan perpajakan seperti sekarang, mungkin harganya bisa sekitar Rp2 miliar atau lebih. Ya nggak ada yang beli," kata Jonan.
Ia menambahkan kebijakan mobil listrik tidak diarahkan kepada jenis energi baru dan terbarukan (EBT), namun tentunya masyarakat akan menyadari bahan bakar listrik dari energi terbarukan lebih ramah lingkungan.
"Tidak harus EBT, tapi kan daripada bakar solar atau gasoline atau gas oil, lebih baik menggunakan listrik sehingga polusinya berkurang," ungkapnya.
(Berita: Jonan-Arcandra dekati 52 perusahaan tawarkan 15 blok)
(Berita: Menteri Jonan: TDL tidak naik sampai akhir 2017)
Menteri Jonan katakan pengembangan mobil listrik diatur dalam Perpres
19 Juli 2017 12:29 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: