"Menko PMK Puan Maharani berpesan agar seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong memberikan dukungan moril, materil maupun finansial sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dalam penguatan peran Posyandu," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian PMK Sigit Priohutomo di Surakarta, Selasa.
Dia mengatakan terdapat contoh Posyandu Melati, Timuran di Surakarta yang dapat membangun kesehatan berbasis masyarakat. Di posyandu tersebut memiliki kader-kader kesehatan aktif yang bisa diandalkan sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Menurut dia, kader posyandu yang aktif di tengah masyarakat akan turut membangun Indonesia yang sehat.
"Posyandu yang keberadaanya berada di lingkungan terdekat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk membangun kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat," katanya.
Saat ini, kata dia, kegiatan Posyandu dapat terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Kegiatan utama mencakup kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, gizi, pencegahan dan penanggulangan diare. Sedangkan kegiatan pengembangan atau pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan tambahan di samping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan. Posyandu termaksud itu dinamakan Posyandu Terintegrasi.
Kegiatan tambahan tersebut dalam Posyandu misalnya Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.
Sigit mengharapkan Posyandu juga bekerja sama dengan Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar Posyandu semakin berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisai kepada masyarakat di lingkungannya. Dengan begitu, masyarakat semakin memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan menjalankan perilaku hidup sehat seperti menerapkan makanan 4 sehat 5 sempurna, menjaga kebersihan rumah, mencuci tangan sebelum makan, minum air yang telah di masakm memberikan ASI ekslusif selama enam bulan dan sebagainya.
(Baca: Kemenko Maritim ingatkan AIPA ancaman sampah laut)