Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) akan malakuklan tiga langkah menyikapi penetapan status tersangka ketua umumnya Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketiga langkah tersebut adalah langkah organisasi, langkah hukum, dan langkah politik," kata Sekretaris Jenderal DPP PG, Idrus Marham, di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.

Menurut Idrus Marham, langkah organisasi meliputi, DPP PG lakukan rapat konsolidasi secara mendadak di Jakarta, Senin (17/7) malam, dan memutuskan tiga langkah tersebut.

Langkah pertama, kata dia, DPP PG ingin segera mengambil alih langkah sementara, agar DPP PG tetap solid.

"PG juga harus meyakinkan publik, bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Novanto tidak mempengaruhi organisasi PG. Kepemimpinan di PG tetap efektif dan sesuai sistem," katanya.

Langkah kedua, adalah langkah hukum. Menurut Idrus, DPP PG masih menunggu surat keputusan KPK yang menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.

Setelah menerima surat keputusan resmi, kata dia, DPP PG akan melakukan langkah hukum lanjutan, apakah prapradilan atau langkah hukum lainnya.

Langkah ketiga, adalah langkah politik.

Menurut Idrus, DPP PG akan memastikan bahwa status tersangka terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak mempengaruhi Partai Golkar dalam koalisi partai politik pendukung Pemerintah.

Posisi tersebut, menurut Idrus, PG sebagai pendukung Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, yang telah diputuskan dalam Rapimnas adalah tetap.