Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memindahkan lima anak buah kapal (ABK) Wanderlust, yang diduga mengangkut narkoba jenis sabu-sabu seberat seton di Hotel Mandalika, Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ke Jakarta.

"Kelima ABK Wanderlust sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setiawan di Jakarta, Senin (17/7).

Ia mengatakan petugas Polda Metro Jaya mengamankan kelima ABK asal Taiwan itu di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Gidion menyatakan penyidik kepolisian akan mengembangkan informasi terkait penyelundupan sabu sebanyak seton itu berdasarkan keterangan dari kelima ABK.

Penyidik menduga kelima ABK itu berperan merapatkan kapal Wanderlust yang membawa sabu dari Taiwan menuju perairan Selat Sunda.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menggagalkan penyelundupan shabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Rabu malam (12/7).

(Baca juga: Polri: Kapal sabu 1 ton masuk melalui barat Sumatera)