Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sudah bisa mendapatkan akses konsuler untuk menjenguk 141 tahanan yang merupakan TKI ilegal pada operasi E-Kad dari jumlah 695 di seluruh Depo Imigrasi Semenanjung Malaysia.

"Satgas Perlindungan KBRI mendapatkan akses konsuler bertemu WNI yang tertangkap dalam operasi Mega E-Kad dan ditahan di Depo Imigrasi Bukit Jalil. Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Makanan terjamin, dua kali sehari plus snack juga dua kali sehari," ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Senin.

Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Dato Sri Haji Mustafar Bin Haji Ali dalam siaran pers pekan lalu mengatakan dari keseluruhan Pendatang Tanpa Izin (PATI) yang ditahan, warga Bangladesh menempati urutan tertinggi sebanyak 1.160 orang.

Selanjutnya warga Indonesia 695 orang, Myanmar 231 orang, Vietnam 116 orang, Thailand 111 orang, Filipina 95 orang dan sisanya dari negara-negara lain.

Yusron mengatakan, ancaman hukuman terhadap para TKI ilegal akan tergantung dari hasil siasatan atau penyidikan yang masih dilakukan oleh pihak Imigrasi.

"Imbauan saya kepada mereka agar bekerjasama yang baik dengan penyidik agar prosesnya lebih cepat. Artinya juga bisa lebih cepat pulang, dan meminta mereka untuk jangan kembali melalui jalur ilegal," katanya.

Sementara itu, di grup whatsapp masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur beredar informasi bahwa Imigrasi Selangor diminta mengadakan operasi penangkapan terhadap pemilik E-Kad dan penerima "thumb print" untuk memastikan para PATI patuh dengan arahan persediaan untuk program rehiring yang akan berakhir 31 Desember 2017.

Para PATI yang didapati tidak mendaftarkan nama-nama dalam program ini akan diantar pulang ke negara masing-masing segera.

Ketua Pengarah Imigrasi Malaysia, Dato Mustafar ketika dikonfirmasi edaran tersebut belum memberikan jawaban.