Jakarta (ANTARA News) - Jika tidak ada halangan, kawasan wisata dan konservasi lingkungan Gunung Rinjani di NTB akan dilengkapi kereta gantung. Disebut-sebut pemerintah setempat akan menggandeng investor dari China.

"Bagus kalau ada ide kereta gantung," kata Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, saat menerima kunjungan kerja Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan DPRD NTB, di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, meski secara regulasi izin pembangunan fasilitas kereta gantung tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Apian, namun secara pribadi, ia sangat mendukung. Karena di Indonesia belum ada fasilitas kereta gantung, seperti yang ada di negara-negara di Eropa, Asia, dan Australia.

Selain sebagai potensi wisata alam, Gunung Rinjani menyandang status lain, yaitu Taman Nasional Gunung Rinjani, yang pemanfaatan zona-zonanya sarat regulasi demi konservasi lingkungan.


Rencana pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani menuai polemik di masyarakat Pulau Lombok, NTB. Ada yang menolak dan ada pula yang mendukung gagasan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut yang akan bekerjasama dengan investor China itu.

Bahkan, Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi, ikut angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas kereta gantung itu.

Dia menegaskan, pembangunan fisik di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang. "Perizinan kehutanan, apalagi itu di kawasan hutan lindung. Itu sangat ketat," kata Majdi.

Dia mencontohkan, ketika pemerintah Provinsi NTB ingin memperlebar jalan dari Bandara Internasional Lombok menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah, susahnya minta ampun.

"Untuk bangun jalan saja. Kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan di situ. Artinya penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.

Menurut dia masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas, seperti kereta gantung.

"Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik. Jangan sampai kemudian keluar izin melanggar UU, seperti sejarah hutan Sekaroh jadi nanti," ujar dia. Dia tidak ingin ada lagi kasus serupa di NTB.

Agar kasus serupa tidak kembali terulang, Majdi berharap semua pihak, dalam hal pemerintah Kabupaten Lombok Tengah umempedomani aturan yang sudah ada. "Masih banyak ruang yang memungkinkan kita untuk melakukan cara kreatif memanfaatkan pariwisata tanpa harus bersentuhan dengan UU," kata dia.