Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Juni 2017, nilai tukar rupiah terapresiasi sebesar 0,21 persen terhadap dolar Amerika Serikat, yakni sebesar Rp13.278,69 per dolar AS.

Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers mengatakan bahwa level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Amerika terjadi pada minggu kedua Juni 2017, yang mencapai Rp13.273,45 per dolar Amerika.

"Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Bali yang mencapai Rp13.101,88 per dolar Amerika pada minggu keempat Juni 2017," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Selain terhadap dolar Amerika, rupiah juga terapresiasi sebesar 0,52 persen terhadap yen Jepang pada Juni 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp118,75 per yen Jepang.

Nilai tersebut menjadi level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang yang jatuh pada minggu keempat Juni 2017. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp112,50 per yen Jepang pada minggu ketiga Juni 2017.

Sementara itu, rupiah terdepresiasi 2,06 persen terhadap dolar Australia pada Juni 2017 dengan nilai tukar sebesar Rp10.112,91 per dolar Australia.

Level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yang mencapai Rp10.306,68 per dolar Australia pada minggu keempat Juni 2017. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Australia yang jatuh pada minggu keempat Juni 2017 tercatat sebesar Rp10.112,91 per dolar Australia.

Rupiah juga terdepresiasi 1,06 persen terhadap euro pada Juni 2017 dengan nilai tukar tukar sebesar Rp14.996,62 per euro dan menjadi level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro yang jatuh pada minggu keempat Juni 2017.

Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai Rp15.216,45 per euro pada minggu keempat Juni 2017.