Sejumlah kesepakatan perbatasan dengan negara tetangga harus ditinjau
14 Juli 2017 23:09 WIB
Dokumentasi masyarakat Dusun Yakyu, Merauke, Papua, di garis perbatasan Indonesia-PNG, mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2016. Upacara pengibaran bendera Merah Putih itu digagas Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG Markas Besar TNI/Batalion Infantri 407-Padmanegara, Letnan Kolonel Infantri Abi Kusnanto. (Batalion Infantri 407/Padmanegara)
Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, menjelaskan berbagai permasalahan perbatasan negara pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara, di Jakarta, Jumat.
Di antara yang dia nyatakan adalah perlu kesepakatan perdagangan di perbatasan dan kesepakatan lintas batas perbatasan negara yang berlaku saat ini harus ditinjau lagi.
Menurut dia, perjanjian yang disepakati bersama secara bilateral saat ini tidak relevan lagi dengan kondisi sehingga diperlukan diplomasi intensif dari pemerintah Indonesia.
Ia mengusulkan dibuatkan payung hukum yang melindungi pemangku kebijakan untuk memproses percepatan pembangunan di wilayah perbatasan; di antaranya soal subsidi ongkos angkutan barang dan jasa dengan sistem tahun jamak.
Kemudian disampaikan pula mengenai penyelesaian batas darat dan laut dengan negara tetangga serta pergeseran pasukan TNI ke wilayah perbatasan.
Menurut dia, dia dimintas menjadi nara sumber pada pembahasan itu oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, sebagai perwakilan 13 kepala daerah yang wilayahnya berbatasan dengan negara tetangga.
Di antara yang dia nyatakan adalah perlu kesepakatan perdagangan di perbatasan dan kesepakatan lintas batas perbatasan negara yang berlaku saat ini harus ditinjau lagi.
Menurut dia, perjanjian yang disepakati bersama secara bilateral saat ini tidak relevan lagi dengan kondisi sehingga diperlukan diplomasi intensif dari pemerintah Indonesia.
Ia mengusulkan dibuatkan payung hukum yang melindungi pemangku kebijakan untuk memproses percepatan pembangunan di wilayah perbatasan; di antaranya soal subsidi ongkos angkutan barang dan jasa dengan sistem tahun jamak.
Kemudian disampaikan pula mengenai penyelesaian batas darat dan laut dengan negara tetangga serta pergeseran pasukan TNI ke wilayah perbatasan.
Menurut dia, dia dimintas menjadi nara sumber pada pembahasan itu oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, sebagai perwakilan 13 kepala daerah yang wilayahnya berbatasan dengan negara tetangga.
Pewarta: M Rusman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: