Yang didalami KPK dari Setya Novanto hari ini
14 Juli 2017 23:01 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan) berjalan keluar gedung KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - KPK mendalami informasi mengenai proses pembahasan anggaran proyek e-KTP kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.
KPK hari ini memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Setya Novanto diperiksa untuk mendalami informasi terkait proses pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Febri juga menyatakan KPK mendalami informasi soal pertemuan-pertemuan dan indikasi aliran dana proyek e-KTP kepada saksi Novanto.
"Kami juga mengklarifikasi kaitan saksi dengan tersangka Andi Agustinus," kata Febri.
Novanto enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini.
"Sama yang kayak di dalam fakta persidangan," kata Novanto seusai diperiksa.
Novanto yang menggunakan batik coklat lengan panjang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar sekitar pukul 15.15 WIB.
Setya langsung memasuki mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menunggunya di depan lobi gedung KPK didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Idrus pun tidak mau berkomentar soal pemeriksaan Novanto.
Sempat terjadi kericuhan saat mobil yang ditumpangi Novanto hendak keluar dari gedung KPK tiba-tiba dihadang puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang saat itu juga sedang melakukan aksi menolak Hak Angket di KPK.
Aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung KPK langsung membubarkan kerumunan mahasiswa yang hendak menghadang mobil Novanto tersebut.
Setya Novanto juga sudah pernah dua kali diperiksa yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Nama Setya Novanto juga disebut dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto yaitu ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong menawarkan kepada Irman dan Sugiharto untuk bertemu dengan Setnov demi kelancaran proyek e-KTP.
KPK hari ini memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Setya Novanto diperiksa untuk mendalami informasi terkait proses pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Febri juga menyatakan KPK mendalami informasi soal pertemuan-pertemuan dan indikasi aliran dana proyek e-KTP kepada saksi Novanto.
"Kami juga mengklarifikasi kaitan saksi dengan tersangka Andi Agustinus," kata Febri.
Novanto enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini.
"Sama yang kayak di dalam fakta persidangan," kata Novanto seusai diperiksa.
Novanto yang menggunakan batik coklat lengan panjang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar sekitar pukul 15.15 WIB.
Setya langsung memasuki mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menunggunya di depan lobi gedung KPK didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Idrus pun tidak mau berkomentar soal pemeriksaan Novanto.
Sempat terjadi kericuhan saat mobil yang ditumpangi Novanto hendak keluar dari gedung KPK tiba-tiba dihadang puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang saat itu juga sedang melakukan aksi menolak Hak Angket di KPK.
Aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung KPK langsung membubarkan kerumunan mahasiswa yang hendak menghadang mobil Novanto tersebut.
Setya Novanto juga sudah pernah dua kali diperiksa yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Nama Setya Novanto juga disebut dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto yaitu ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong menawarkan kepada Irman dan Sugiharto untuk bertemu dengan Setnov demi kelancaran proyek e-KTP.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: