Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan dirinya tidak melihat ada niat dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengerdilkan, melemahkan atau mendiskreditkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Bahwa dalam diskusi kemarin, saya melihat tidak ada niatan ataupun semangat mereka untuk mengerdilkan, melemahkan, atau mendiskreditkan lembaga penegak hukum KPK," katanya di Jakarta, Jumat.
Jaksa Agung pada Kamis (13/7) menerima kunjungan dari Pansus Hak Angket KPK. Menurut Prasetyo, kejaksaan siap memberikan saran yang dibutuhkan.
"Ya kita akan memberikan apa yang diharapkan mereka. Tentunya hal itu kita akan lihat sejauh mana dan relevansi dengan tugas penegak hukum yang jadi komitmen bersama," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus Hak Angket juga menanyakan tentang mekanisme kerja kejaksaan serta tata cara memproses hukum.
"Ya semua kita jelaskan. Kita punya SOP yang semua sudah ditata karena apa yang kita kerjakan sudah terukur, terbebas dan terjauhkan dari kepentingan-kepentingan tertentu," katanya.
Menurut dia, lembaga KPK itu masih diperlukan.
"Mereka (pansus) ingin (KPK) ditata dengan lebih baik, aturan-aturannya termasuk koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya," katanya.
(Baca juga: Komentar Jaksa Agung soal Pansus hak angket KPK)
Jaksa Agung melihat Pansus Angket tidak berniat lemahkan KPK
14 Juli 2017 16:19 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017
Tags: