Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengajukan akses kekonsuleran kepada otoritas Turki terhadap seorang anak perempuan berkewarganegaraan Indonesia berusia 15 tahun yang ditemukan oleh aparat keamanan Turki di perbatasan Turki dan Suriah.
"Betul bahwa KBRI Ankara mendapatkan notifikasi dari Pemerintah Turki bahwa ditemukan di sebuah rumah yang digerebek oleh aparat keamanan Turki seorang WNI berusia 15 tahun, di bawah umur," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Saat ini anak perempuan WNI berinisial T tersebut berada di panti sosial di Adana, suatu kota di perbatasan di Turki.
Pihak pemerintah sudah melakukan komunikasi langsung dengan bocah tersebut, dan dengan panti sosial serta otoritas Turki, kata Iqbal.
"Kita segera akan mendapatkan akses kekonsuleran kepada WNI tersebut karena ini kelompok rentan, di bawah umur, kita juga akan segera memberikan perlindungan yang diperlukan termasuk kemungkinan untuk segera memulangkannya ke Indonesia," tutur Iqbal.
Menurut catatan dari Kemenlu, orang tua T beserta sang adik perempuannya sudah kembali ke Indonesia setelah dideportasi oleh Turki pada akhir Januari 2017. Mereka berangkat ke Turki dengan maksud untuk menyeberang ke Suriah, ucap Iqbal.
T dinikahkan secara Islam di bawah tangan dengan warga negara Turki, sebelum kepulangan orang tuanya. Sementara laki-laki yang menjadi suami T sudah berada di bawah pemantauan aparat keamanan Turki, ujar Iqbal.
Kemlu akan melibatkan Komnas Perlindungan Anak untuk menangani kasus tersebut, karena dipandang sebagai pernikahan di bawah umur.
"Kita sedang lihat apakah pernikahan di bawah umur diizinkan di Turki," kata Iqbal.
Orang tua dari WNI tersebut sudah berada di "database" Kemenlu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus 88.
Sejak 1 Januari 2015, jumlah WNI yang dideportasi dari Turki sebanyak 430 orang, di mana 157 di antaranya adalah anak-anak, 146 perempuan dan sisanya laki-laki.
Para WNI yang dipulangkan tersebut berniat masuk ke Turki untuk menyeberang ke Suriah. Mereka ditemukan oleh aparat keamanan Turki di perbatasan negara tersebut.
Kemlu upayakan perlindungan WNI berusia 15 tahun yang ditemukan di Turki
14 Juli 2017 15:46 WIB
Kementerian Luar Negeri RI (id.wikipedia.org)
Pewarta: Aditya E.S. Wicaksono
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017
Tags: