Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya peningkatan tingkat rasio perpajakan (tax ratio) yang saat ini masih berada pada kisaran 10,3 persen terhadap PDB terus dilakukan melalui penguatan dalam reformasi perpajakan.

"Kita berjuang untuk menaikkan tax ratio tanpa membuat perekonomian merasa terbebani. Oleh karena itu, reformasi di dalam sangat penting," kata Sri Mulyani seusai membuka Konferensi Tingkat Tinggi Bersama IMF-Indonesia di Jakarta, Rabu.

Konferensi bersama ini mengangkat tema "International Taxation in Asia: Issues and The Way Forward" yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, pejabat tinggi di Asia serta ahli yang bergerak dalam bidang perpajakan internasional.

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan bisa dilakukan dalam hal-hal kecil seperti perbaikan dalam sistem administrasi yang tidak menimbulkan rasa khawatir yang berlebihan kepada masyarakat atas upaya pungutan pajak.

"Dengan administrative reform saja sebetulnya kita bisa mendapatkan 1 persen improvement dalam pengumpulan pajak tanpa harus menaikkan pajak atau membuat masyarakat merasa terbebani," ujarnya.

Selain itu, upaya reformasi lainnya juga dilakukan secara konsisten yaitu memperbaiki proses bisnis, membarui sistem teknologi informasi dan melakukan ekstensifikasi secara berkelanjutan agar penerimaan pajak dapat meningkat.

Untuk itu, terkait target "tax ratio" pada 2019 sebesar 16 persen terhadap PDB, Sri Mulyani mengatakan otoritas pajak akan bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan rasio perpajakan tersebut, meski target tersebut mustahil untuk tercapai dalam dua tahun.

"Bahkan IMF mengatakan bahwa mustahil untuk naik dalam dua tahun sebesar lima persen. Kita akan mencoba untuk tingkat aspirasi yang tinggi supaya seluruh jajaran pajak juga memahami bahwa kita masih jauh dari yang kita inginkan," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan target pada 2019 tersebut merupakan keinginan yang realistis untuk mencapai proyeksi perpajakan yang ideal dan membantu pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang memadai.

"Tentu ini juga berhubungan dengan keinginan dari Presiden untuk menciptakan suatu kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan sejajar. Tapi kita menyadari reformasi perpajakan saat ini sedang berjalan dan kita terus berjuang untuk menaikkan tax ratio," katanya.