Polisi temukan zat aseton di kediaman terduga teroris AAS
12 Juli 2017 20:07 WIB
Petugas kepolisian bersenjata lengkap berusaha melumpuhkan terduga teroris di Kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017). Kepolisian berhasil menangkap seorang pria terduga teroris yang meledakkan benda yang diduga "Bom Panci" di Taman Pandawa Bandung dan melakukan pembakaran kantor kelurahan Arjuna. (ANTARA/Novrian Arbi) ()
Bandung (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jabar menemukan barang bukti unsur bahan peledak, yakni zat aseton seberat 1,5 kilogram, di kontrakan yang didiami terduga teroris AAS.
"Ini yang sementara kita geledah ada barang bukti aseton bahan utama membuat bom," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus ditemui usai melakukan penggeledahan di kediaman AAS di Komplek Cibolerang Blok C 49, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu.
Yusri menuturkan, aseton seberat 1,5 kilogram tersebut apabila seluruhnya digunakan sebagai bahan peledak, akan memiliki daya kejut yang besar. "Bisa meruntuhkan satu gedung," kata dia.
Selain bahan pembuat bom, petugas juga berhasil mengamankan dokumen-dokumen pribadi, serta dua bilah senjata tajam jenis pisau. Yusri menduga pisau tersebut akan digunakan pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian.
"Ada beberapa yang ditemukan termasuk beberapa sajam yang kemungkinan serangan ke anggota Polri dan beberapa bahan baku pembuatan bom yang berhasil ditemukan di TKP dan dokumen pribadi serta dokumen bahan ajaran agama," kata dia.
Seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan dibawa ke Densus 88 Antiteror untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang terduga teroris yakni AAS dan K di dua lokasi berbeda pada Selasa malam. AAS ditangkap di daerah Cibiru Kota Bandung, sementara K diamankan di Tasikmalaya.
Penangkapan keduanya berasal dari pengungkapan pelaku AW yang telah ditangkap di Buahbatu, Kota Bandung pada Sabtu (8/7).
"Ini yang sementara kita geledah ada barang bukti aseton bahan utama membuat bom," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus ditemui usai melakukan penggeledahan di kediaman AAS di Komplek Cibolerang Blok C 49, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu.
Yusri menuturkan, aseton seberat 1,5 kilogram tersebut apabila seluruhnya digunakan sebagai bahan peledak, akan memiliki daya kejut yang besar. "Bisa meruntuhkan satu gedung," kata dia.
Selain bahan pembuat bom, petugas juga berhasil mengamankan dokumen-dokumen pribadi, serta dua bilah senjata tajam jenis pisau. Yusri menduga pisau tersebut akan digunakan pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian.
"Ada beberapa yang ditemukan termasuk beberapa sajam yang kemungkinan serangan ke anggota Polri dan beberapa bahan baku pembuatan bom yang berhasil ditemukan di TKP dan dokumen pribadi serta dokumen bahan ajaran agama," kata dia.
Seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan dibawa ke Densus 88 Antiteror untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang terduga teroris yakni AAS dan K di dua lokasi berbeda pada Selasa malam. AAS ditangkap di daerah Cibiru Kota Bandung, sementara K diamankan di Tasikmalaya.
Penangkapan keduanya berasal dari pengungkapan pelaku AW yang telah ditangkap di Buahbatu, Kota Bandung pada Sabtu (8/7).
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: