Presiden Jokowi minta Gubernur Aceh kurangi pengangguran
11 Juli 2017 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Mensesneg Pratikno (kanan) bertemu dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (keempat kiri), Wali Nanggroe Malik Mahmud (ketiga kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7/2017). (ANTARA/Rosa Panggabean) ()
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas proyek strategis nasional dan program prioritas nasional di Provinsi Aceh bertempat di Kantor Presiden, Jakarta, meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menekan angka pengangguran yang mencapai 7,93 persen.
"Dengan modal kekayaan alam dan potensi yang dimiliki Aceh, saya yakin kita akan dapat membuat pembangunan antardaerah, antarwilayah di Aceh tersebar secara merata, dan mampu menekan jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Aceh yang saat ini mencapai 7,93 persen," kata Presiden Jokowi, Selasa.
Selain itu, Presiden juga mengemukakan: "Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberikan pengakuan dan penghormatan dari negara sebagai daerah istimewa dan sekaligus mendapatkan otonomi khusus."
Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap agar dengan status sebagai daerah istimewa dan otonomi khusus dapat bermanfaat sebesar-besarnya, bukan hanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh, tapi juga bagi kemakmuran Indonesia serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbhineka tunggal ika.
Berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi di Aceh pada kuartal I 2017 tercatat 2,87 persen, masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal I 2017 tumbuh 5,01 persen.
"Oleh sebab itu, gubernur dan wakil gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Aceh memililiki sebuah pekerjaan rumah yang besar, kerja keras dan mengelola, serta memanfaatkan seluruh potensi keunggulan Aceh agar dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di Aceh sekaligus memberikan kesejahteraan bagi rakyat Aceh," ucap Presiden.
Presiden meminta agar ada pengembangan sektor-sektor unggulan dan sektor industri pertanian, serta tidak lupa melakukan integrasi antarsektor hilirisasi industri dan juga penyiapan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk menopang sektor unggulan, pemerintah pusat akan mempercepat proyek-proyek infrastruktur di Aceh mulai dari pembangunan beberapa bendungan, pembangunan pembangkit tenaga listrik, sampai dengan percepatan pembangunan infrastruktur untuk KEK di Lhoksemuawe," kata Presiden.
Upaya-upaya pembangunan di Aceh harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, nilai-nilai kearifan lokal dan mampu mendorong partisipasi warga Aceh dalam memajukan daerahnya, demikian Presiden Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016, ada enam proyek strategis nasional di Provinsi Aceh.
Sejumlah proyek itu adalah Bendungan Paya Seunara, Bendungan Rajui, Bendungan Keureuto, Bendungan Rukoh, Bendungan Tiro dan percepatan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan , serta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah yang dilantik pada 5 Juli 2017.
(Baca juga: Presiden terima gubernur-wakil gubernur Aceh di Istana)
"Dengan modal kekayaan alam dan potensi yang dimiliki Aceh, saya yakin kita akan dapat membuat pembangunan antardaerah, antarwilayah di Aceh tersebar secara merata, dan mampu menekan jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Aceh yang saat ini mencapai 7,93 persen," kata Presiden Jokowi, Selasa.
Selain itu, Presiden juga mengemukakan: "Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberikan pengakuan dan penghormatan dari negara sebagai daerah istimewa dan sekaligus mendapatkan otonomi khusus."
Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap agar dengan status sebagai daerah istimewa dan otonomi khusus dapat bermanfaat sebesar-besarnya, bukan hanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh, tapi juga bagi kemakmuran Indonesia serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbhineka tunggal ika.
Berdasarkan data, pertumbuhan ekonomi di Aceh pada kuartal I 2017 tercatat 2,87 persen, masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal I 2017 tumbuh 5,01 persen.
"Oleh sebab itu, gubernur dan wakil gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Aceh memililiki sebuah pekerjaan rumah yang besar, kerja keras dan mengelola, serta memanfaatkan seluruh potensi keunggulan Aceh agar dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di Aceh sekaligus memberikan kesejahteraan bagi rakyat Aceh," ucap Presiden.
Presiden meminta agar ada pengembangan sektor-sektor unggulan dan sektor industri pertanian, serta tidak lupa melakukan integrasi antarsektor hilirisasi industri dan juga penyiapan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk menopang sektor unggulan, pemerintah pusat akan mempercepat proyek-proyek infrastruktur di Aceh mulai dari pembangunan beberapa bendungan, pembangunan pembangkit tenaga listrik, sampai dengan percepatan pembangunan infrastruktur untuk KEK di Lhoksemuawe," kata Presiden.
Upaya-upaya pembangunan di Aceh harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, nilai-nilai kearifan lokal dan mampu mendorong partisipasi warga Aceh dalam memajukan daerahnya, demikian Presiden Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016, ada enam proyek strategis nasional di Provinsi Aceh.
Sejumlah proyek itu adalah Bendungan Paya Seunara, Bendungan Rajui, Bendungan Keureuto, Bendungan Rukoh, Bendungan Tiro dan percepatan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan , serta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah yang dilantik pada 5 Juli 2017.
(Baca juga: Presiden terima gubernur-wakil gubernur Aceh di Istana)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: