Jakarta (ANTARA News) - Menyoal apakah kasus penyerangan yang menimpa pakar telematika ITB, Hermansyah, adalah murni kriminal biasa atau tidak, Komnas HAM meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan polisi.

"Apakah ini murni kriminal biasa atau tidak. Kita beri kesempatan. Semua pihak diharapkan jangan membuat kesimpulan dulu," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin.

Dia mengatakan bila kepolisian mampu segera mengungkap pelaku dan motif penyerangan Hermansyah, maka bisa saja kasus ini disebut kriminal biasa.

"Tetapi kalau beberapa hari kedepan ini tak bisa diungkap, maka kita patut menduga ini bukan peristiwa biasa," kata dia.

Mewakili Komnas HAM, Maneger berharap polisi segera menuntaskan kasus ini agar peristiwa serupa tak kembali terjadi.




"Ini terjadi di jalan tol, CCTV luar biasa. Sebetulnya pihak kepolisian bisa membuka CCTV itu. Kalau ini tidak terungkap kita khawatir akan terjadi pengulangan peristiwa," kata dia.