Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tumbuh positif senilai 1,6 hingga 1,7 persen pada 2017, atau naik dibanding tahun 2016 yang mencapai 1,2 persen.




"Untuk itu, insentif yang diperlukan guna mendorong kinerja industri TPT, antara lain penurunan tarif energi listrik dan gas,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) di Kementerian Perindutrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.




Selain itu, ia mengemukakan, diperlukan perlindungan pasar dalam negeri dari impor ilegal dan kemudahan akses penjualan ke dalam negeri, serta insentif ekspor



Kemenperin mencatat, industri TPT mampu menyumbang devisa negara senilai 11,87 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau 8,2 persen dari total ekspor nasional pada tahun 2016.




Sementara itu, ia mengemukakan, nilai ekspor sektor tersebut dalam periode Januari-Mei 2017 sekira 5,11 juta dolar AS atau naik 3,40 persen dibandingkan periode yang sama 2016.



Industri TPT dinilai dapat menjadi jaring pengaman sosial dengan menyerap tenaga kerja. Pada Januari-Mei 2017 terserap sebanyak 2,69 juta tenaga kerja di sektor TPT atau 17,03 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur, dan pada 2016n ilai investasi industri TPT mencapai Rp7,54 triliun.



“Selama tiga tahun terakhir industri TPT nasional mengalami kontraksi dalam pertumbuhannya. Hal ini didorong oleh investasi baru maupun perluasan pabrik,” ungkap Sigit.




Nilai investasi industri TPT sampai triwulan I tahun 2017 untuk penanaman modal asing mencapai 174,51 ribu dolar AS atau naik 17,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 147,92 ribu dolar AS.



Sigit menyampaikan, produk domestik bruto (PDB) atas harga dasar berlaku untuk Industri TPT sampai dengan triwulan I tahun 2017 mencapai Rp35,98 triliun atau naik dibandingkan periode yang sama 2016 senilai Rp35,60 triliun.




“Pertumbuhan industri TPT pada triwulan I tahun 2017 juga mengalami kenaikan sekitar 0,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016,” tuturnya.



Menurut Sigit, tren kenaikan pertumbuhan produksi yang dialami industri tekstil dan pakaian jadi tersebut dari sektor skala mikro dan kecil dengan masing-masing menyumbang sekira 7,96 persen dan 5,40 persen.




“Hal ini menunjukkan industri skala mikro, kecil dan menengah menjadi pemasok utama untuk pasar dalam negeri,” ujarnya menambahkan.