Ternate (ANTARA News) - Tim gabungan Intelijen dari Deninteldam XVI/Pattimura, berhasil mengamankan 11 ton BBM diduga ilegal di kawasan Wari, Kota Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut.

"Dimana dari 5 ton jenis premium dan 6 ton jenis Solar di pesisir pantai yang berhasil diamankan," kata Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra dihubungi dari Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, penangkapan sendiri berawal dari informasi warga terkait kegiatan bongkar muat BBM di pantai dan kemudian tim gabungan melakukan pemeriksaan di TKP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan , sejumlah 5 ton BBM jenis Premium memiliki faktur tujuan APMS Maba Kabupaten Haltim sedangkan 6 ton BBM jenis solar tidak memiliki faktur akan dikirim ke Pulau Morotai.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Halut guna pengembangan lebih lanjut.

Dandim mengatakan, untuk menkonfirmasi temuan tersebut Kasi Kesyahbandaran UPP Tobelo Noh Said menyampaikan bahwa kapal yang mengangkut BBM tidak memiliki surat izin berlayar dari UPP Tobelo.

Oleh karena itu, kata Dandim, segala aktivitas bongkar muat di luar Pelabuhan Tobelo di luar tanggung jawab UPP Tobelo.

Disebutkan, penangkapan kegiatan penyimpangan distribusi BBM ini telah sesuai dengan Tupoksi Kodim selaku satuan komando teritorial yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesulitan dan permasalahan di wilayah termasuk didalamnya kegiatan perdagangan BBM ilegal oleh para oknum pengusaha nakal.

Sebab, dengan adanya kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat karena dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM yang mengakibatkan harganya menjadi meroket serta pada pangkal ujungnya menghambat aktivitas perekonomian masyarakat.