Dinas Pendidikan Bengkulu akan usut dugaan pungli PPDB
7 Juli 2017 20:48 WIB
PPDB Online SD di Kediri. Sejumlah orang tua beserta calon siswa antre mengumpulkan berkas fisik setelah sebelumnya melakukan verifikasi secara online di SD Banjaran IV, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (7/7/2017). Dinas Pendidikan Kota Kediri menerapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) secara online pada seluruh SD Negeri se-Kota Kediri sejumlah 114 SD guna menerapkan peraturan pendaftaran sekolah sesuai domisili dengan kriteria jarak terdekat dan menanggulangi. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Bengkulu akan mengusut kebenaran informasi mengenai dugaan pungutan liar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017.
"Kami akan usut dan telusuri, ada informasi yang berkembang seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti di Bengkulu, Jumat.
Informasinya lanjut dia ada salah satu sekolah yang memberikan peluang kepada para calon siswa dengan membayar sejumlah uang.
"Ini baru informasi, kami belum tahu apakah hal tersebut perbuatan sekolah, atau oknum, mungkin juga hanya isu yang berkembang di masyarakat," kata dia.
Jika memang ada oknum yang melakukan pungutan liar, Dinas Pendidikan setempat menurut Rosmayetti akan mengambil tindakan tegas baik terhadap sekolah maupun oknum guru yang menerima pungutan liar.
"Bagi yang menerima pungli akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian atau bisa juga ke ranah pidana, kami tidak ada kata kompromi untuk itu," ucapnya.
Oleh karena itu sekolah, komite dan guru diminta bertugas sesuai dengan tugas masing-masing, dan mengacu pada aturan yang berlaku.
Sementara itu Rosmayetti juga mengajak masyarakat utamanya orang tua calon siswa berperan aktif dalam mengawasi dugaan pelanggaran yang terjadi selama PPDB.
"Laporkan jika melihat pungli atau suap maupun pelanggaran lainnya, dengan laporan masyarakat kami bisa segera menindaklanjuti sehingga tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
"Kami akan usut dan telusuri, ada informasi yang berkembang seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti di Bengkulu, Jumat.
Informasinya lanjut dia ada salah satu sekolah yang memberikan peluang kepada para calon siswa dengan membayar sejumlah uang.
"Ini baru informasi, kami belum tahu apakah hal tersebut perbuatan sekolah, atau oknum, mungkin juga hanya isu yang berkembang di masyarakat," kata dia.
Jika memang ada oknum yang melakukan pungutan liar, Dinas Pendidikan setempat menurut Rosmayetti akan mengambil tindakan tegas baik terhadap sekolah maupun oknum guru yang menerima pungutan liar.
"Bagi yang menerima pungli akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian atau bisa juga ke ranah pidana, kami tidak ada kata kompromi untuk itu," ucapnya.
Oleh karena itu sekolah, komite dan guru diminta bertugas sesuai dengan tugas masing-masing, dan mengacu pada aturan yang berlaku.
Sementara itu Rosmayetti juga mengajak masyarakat utamanya orang tua calon siswa berperan aktif dalam mengawasi dugaan pelanggaran yang terjadi selama PPDB.
"Laporkan jika melihat pungli atau suap maupun pelanggaran lainnya, dengan laporan masyarakat kami bisa segera menindaklanjuti sehingga tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: