Balikpapan (ANTARA News) - "Sudah jatuh tertimpa tangga" mungkin itu dalam benak Adi Hartono (35) dan istrinya, Reni (22) warga Balikpapan, Kaltim, yang nekad bunuh diri karena sudah dinyatakan tersangka kasus "illegal mining" (penambangan liar) batu bara, kemudian dikejar-kejar oleh penagih hutang. "Kedua korban tewas di kamar yang baru diketahui oleh adik ipar Adi bernama Galina Fanoday pada 13:00 Wita tadi siang," kata Imam Santoso, Sekretaris RT 46 yang ditemui dilokasi kejadian, Rabu. Korban Adi dan Reni ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di perumahan Wika Balikpapan blok B2 No. 29 RT. 46, Balikpapan. Korban Adi ditemukan dalam keadaan tertelungkup di lantai kamar pribadi bersama sang istri Reni yang tergeletak di atas kasur dengan mulut yang berbusa dan berbau menyengat. Imam mengatakan saat itu di rumah tersebut hanya ada adik ipar Adi, yakni Galina dan anak tunggal korban bernama Maria Andriani (6). "Menurut Galina, kedua korban masuk ke kamar tidur pada subuh hari pukul 05:00 Wita, dan meminta Galina agar jangan dibangunkan hingga mereka bangun sendiri," tutur Imam. Imam mengatakan bahwa korban Adi, baru setahun tinggal di komplek Wika, pekerjaanya adalah usaha batu bara. "Selama dua hari ini korban dan keluarganya, memang tidak terlihat keluar rumah, kemungkinan meninggalnya kedua korban akibat terjepit hutang piutang," katanya.(*)