Karawang (ANTARA News) - Aparat Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang warga Cikampek karena membawa sepucuk airsoft gun di bawah jembatan layang Cikampek, Sabtu.
"Orang itu ditangkap karena di pinggang sebelah kanan orang tersebut terlihat benda yang mencurigakan," kata Kapolres setempat AKBP Ade Ary Syam Indradi, di Karawang.
Ia menyebutkan, orang yang ditangkap di bawah jembatan layang Cikampek itu adalah Kastoyo, karyawan swasta yang tinggal di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang.
Saat itu petugas sedang berada di posko mudik wilayah Cikampek, Karawang. Kemudian petugas melihat seseorang yang melintas.
Ketika dihampiri, petugas melihat di pinggang sebelah kanan orang tersebut terdapat benda yang mencurigakan. Petugas langsung bertanya, ternyata benda tersebut berupa airsoft gun.
Atas dasar itu, petugas kemudian membawa orang itu ke Pos 3 Lalu Lintas Polsek Cikampek untuk diinterogasi. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan orang itu ke Polsek Cikampek.
Petugas menyita satu pucuk airsoft gun jenis FN 1911 BB Atom Cal 4,5 mm serta kartu identitas atas nama Eman Sulaiman, warga Kecamatan Cipendeuy, Subang.
"Pelaku ditangkap dan hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Karawang itu pula.
(T.KR-MAK/B014)
Polisi Karawang tangkap warga bawa airsoft gun
1 Juli 2017 17:07 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa pistol 'airsoft gun'. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/16 ()
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: