Jayapura (ANTARA News) - Warga Sentani dan sekitarnya di Kabupaten Jayapura, Papua, diimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang bertentangan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau aksi yang bersifat makar pada 1 Juli 2017.
"Bagi masyarakat, saya imbau jangan khawatir dan beraktivitas
seperti biasa karena kami pihak keamanan, dalam hal ini Polres Jayapura,
tetap menjamin keamanan dan tetap selalu waspada," kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas.
Ia menimpali, "Tetapi, saya percaya
masyarakat sekarang lebih dewasa dan berfikir maju untuk mendukung
pembangunan nasional maupun pembangunan daerah masing-masing, khususnya
Kabupaten Jayapura."
Imbauan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura itu disampaikannya terkait situasi kekinian karena selama ini ada kecenderungan setiap 1 Juli 2017 dimanfaatkan oleh kelompok yang berseberangan dengan Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari ulang tahunnya.
"Saya tidak berharap ada pihak-pihak ataupun kelompok-kelompok dengan mengatasnamakan kelompok tertentu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Polres Jayapura, menurut dia, melakukan serangkaian langkah antisipasi, seperti tahun-tahun sebelumnya dengan meningkatkan kegiatan patroli dan sejumlah razia maupun kegiatan pemantauan tertutup secara berkeliling (mobile monitoring) dan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Khusus untuk Polres Jayapura sendiri melibatkan 132 personel. Di samping itu, polsek-polsek jajaran untuk melakukan kegiatan yang sama," katanya.
Berkaitan dengan pengajuan izin dari kelompok tertentu untuk menggelar kegiatan pada 1 Juli 2017, Gustav mengaku tidak ada dari kelompok atau organisasi manapun di Kabupaten Jayapura.
"Hingga kini tidak ada yang mengajukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dan kalaupun ada, maka dengan tegas saya akan menolak. Dan, saya mengimbau untuk 1 Juli 2017 jangan ada kegiatan-kegiatan atau gerakan-gerakan yang dapat menggannggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura," demikian AKBP Gustav R. Urbinas.
Sekelompok orang di kawasan Jayapura sering mencoba mengadakan aksi sekaligus mempengaruhi masyarakat bahwa 1 Juli diperingati sebagai hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditandai dengan pengibaran bendera bergambar bintang kejora.
Polisi imbau warga Jayapura tidak beraksi makar 1 Juli
1 Juli 2017 05:25 WIB
AKBP Gustav R. Urbinas. (polri.go.id)
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: