Kemenhub hanya imbau truk sebrangi Selat Sunda mulai 3 Juli
1 Juli 2017 00:41 WIB
Arus Balik Motor Lampung Pemudik kendaraan bermotor bersiap melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa melalui Demaga 6 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Jumat (30/6/2017). Berdasarkan data ASDP cabang Bakauheni, jumlah pemudik sepeda motor yang sudah melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung berjumlah 26.919 unit. (ANTARA /Ardiansyah) ()
Bakauheni, Lampung Selatan (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengimbau agar truk pengangkut barang menyeberang Selat Sunda mulai 3 Juli 2017 atau hari ke-8 usai Lebaran 2017 untuk menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan.
"Ketentuannya tidak ada perpanjangan atau pelarangan operasi truk, tapi Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan imbauan," katanya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat.
Dia menyatakan diperkirakan arus balik usai Lebaran ini akan berlangsung hingga Minggu (2/7), dan Dirjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan imbauan yang isinya bagi truk yang beroperasi sejajar atau beriringan agar menunda operasinya.
Menurutnya jika masih memaksa untuk beroperasi, maka pihak kepolisian dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas akan melaksanakan diskresi. "Sudah tugas polisi mengalihkan operasi truk dari jalan utama," kata dia pula.
Ia menegaskan jika truk masih beroperasi itu sudah menjadi wewenang polisi mengalihkanya dari jalur utama, terlebih jika menyebabkan kemacetan. Terkeculi berlawanan dari arus balik, sebab jika dihentikan bisa mengganggu perekonomian.
"Kami hanya mengimbau agar truk bisa menunda keberangkatannya, dan kami pun sudah lama berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Menurut dia pula, sejauh ini arus mudik dan arus balik sudah berjalan baik, tapi jika dinilai itu semua kembali kepada masyarakat.
Ia menjelaskan arus mudik dan balik masa libur Lebaran 2017 telah terdistribusi secara periode waktu dan wilayah, sehingga arus kendaraan berjalan lebih lancar.
"Ketentuannya tidak ada perpanjangan atau pelarangan operasi truk, tapi Dirjen Perhubungan Darat sudah memberikan imbauan," katanya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat.
Dia menyatakan diperkirakan arus balik usai Lebaran ini akan berlangsung hingga Minggu (2/7), dan Dirjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan imbauan yang isinya bagi truk yang beroperasi sejajar atau beriringan agar menunda operasinya.
Menurutnya jika masih memaksa untuk beroperasi, maka pihak kepolisian dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas akan melaksanakan diskresi. "Sudah tugas polisi mengalihkan operasi truk dari jalan utama," kata dia pula.
Ia menegaskan jika truk masih beroperasi itu sudah menjadi wewenang polisi mengalihkanya dari jalur utama, terlebih jika menyebabkan kemacetan. Terkeculi berlawanan dari arus balik, sebab jika dihentikan bisa mengganggu perekonomian.
"Kami hanya mengimbau agar truk bisa menunda keberangkatannya, dan kami pun sudah lama berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Menurut dia pula, sejauh ini arus mudik dan arus balik sudah berjalan baik, tapi jika dinilai itu semua kembali kepada masyarakat.
Ia menjelaskan arus mudik dan balik masa libur Lebaran 2017 telah terdistribusi secara periode waktu dan wilayah, sehingga arus kendaraan berjalan lebih lancar.
Pewarta: Budisantoso B & Roy BP
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: