Polisi evakuasi 36 korban perang antarwarga di Nduga
30 Juni 2017 14:57 WIB
Ilustrasi - Sejumlah anggota suku di lembah Baliem memperagakan pertunjukkan Perang Antar Suku dalam festival budaya Lembah Baliem di Kampung Wosiala, Desa Wosilimo, Distrik Kurulu, Jayawijaya, Papua, Kamis (6/8) . (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)
Wamena (ANTARA News) - Anggota kepolisian telah mengevakuasi 36 orang yang menjadi korban luka-luka dalam insiden perang antarwarga di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba melalui telepon selulernya, Jumat, mengatakan perang warga yang menggunakan busur dan anak panah itu terjadi beberapa hari lalu dan sempat terhenti namun lanjut lagi dan sudah dihentikan oleh aparat keamanan.
"Sampai sekarang sudah 36 korban yang mengalami luka parah sehingga kita evakuasi ke Wamena (Jayawijaya) dan Kabupaten Mimika. Satu orang meninggal dunia dalam insiden itu," katanya.
Kapolres mengatakan 300 personil gabungan TNI/Polri sudah dikirim ke Nduga untuk meredam perang dua kubu tersebut.
"Muda-mudahan lewat pendekatan yang kita lakukan melalui tokoh adat, tokoh masyarakat, dapat meredam masyarakat untuk tidak melakukan perang lagi," katanya.
Ia memastikan perang itu juga mengakibatkan beberapa rumah rusak dan sejumlah warga mengungsi dari tempat tinggal.
"Banyak korban dan pelayanan pemerintahan terhenti, bahkan banyak masyarakat yang mengungsi," katanya.
Perang itu dipicu beberapa perang yang terjadi beberapa waktu lalu dan mengakibatkan korban jiwa namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda).
"Ini dipicu perang yang terjadi sejak tahun 2013, 2014, 2016. Pak bupati sendiri sudah menyatakan bahwa ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda," katanya.
Menurut dia, Bupati Nduga berpandangan bahwa apabila dana APBD digunakan untuk pembayaran denda maka tidak ada pembangunan kemasyarakatan di sana, sebab dana yang ada hanya akan digunakan untuk pembayaran denda.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba melalui telepon selulernya, Jumat, mengatakan perang warga yang menggunakan busur dan anak panah itu terjadi beberapa hari lalu dan sempat terhenti namun lanjut lagi dan sudah dihentikan oleh aparat keamanan.
"Sampai sekarang sudah 36 korban yang mengalami luka parah sehingga kita evakuasi ke Wamena (Jayawijaya) dan Kabupaten Mimika. Satu orang meninggal dunia dalam insiden itu," katanya.
Kapolres mengatakan 300 personil gabungan TNI/Polri sudah dikirim ke Nduga untuk meredam perang dua kubu tersebut.
"Muda-mudahan lewat pendekatan yang kita lakukan melalui tokoh adat, tokoh masyarakat, dapat meredam masyarakat untuk tidak melakukan perang lagi," katanya.
Ia memastikan perang itu juga mengakibatkan beberapa rumah rusak dan sejumlah warga mengungsi dari tempat tinggal.
"Banyak korban dan pelayanan pemerintahan terhenti, bahkan banyak masyarakat yang mengungsi," katanya.
Perang itu dipicu beberapa perang yang terjadi beberapa waktu lalu dan mengakibatkan korban jiwa namun belum dilakukan pembayaran kepala (bayar denda).
"Ini dipicu perang yang terjadi sejak tahun 2013, 2014, 2016. Pak bupati sendiri sudah menyatakan bahwa ketika ada pertikaian (perang), pemerintah tidak bisa bayar (denda) karena tidak ada APBD untuk pembayaran denda," katanya.
Menurut dia, Bupati Nduga berpandangan bahwa apabila dana APBD digunakan untuk pembayaran denda maka tidak ada pembangunan kemasyarakatan di sana, sebab dana yang ada hanya akan digunakan untuk pembayaran denda.
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: