KPK akan miliki tiga penasihat pekan depan
30 Juni 2017 08:12 WIB
Dokumentasi Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan), bersama Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017). KPK merupakan badan ad hoc yang dibentuk karena Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung --penegak hukum-- perlu diperkuat dalam memberantas korupsi. (ANTARA News/Hafidz Mubarak)
Jakarta (ANTARA News) - "Akan ada tiga orang yang akan dilantik menjadi penasihat KPK, tapi nama-namanya masih dirahasiakan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Jakarta, Kamis malam (29/6).
Ketiga orang itu berasal dari lima orang yang lolos di tahap akhir dari peserta yang sudah dipilih panitia seleksi penasihat KPK.
"Tanggal 7 Juli kami ada halalbihalal, kemungkinan satu hari sebelum halalbihalal. 6 Juli berarti ya, akan dilantik? Sehingga saat halal bihalal itu sudah ikut. Teman-teman wartawan nanti juga ikut," kata dia.
Menurut Marwata, ketiga penasihat KPK tersebut memiliki keahlian masing-masing yang dibutuhkan pimpinan KPK dan juga KPK.
Dia urai, yang satu adalah ahli hukum pemerintahan, punya jaringan yang luas termasuk di kalangan pemerintahan, sekretariat daerah, dan kementerian pusat.
Kedua ahli keuangan terutama keuangan negara dan fokus kami salah satunya memang di bea cukai, perpajakan.
"Dia punya kemampuan dan kapasitas tersebut kemudian yang ketiga ahli komputer, karena kami harapkan bisa membantu KPK dalam membangun sistem berbasis komputer yang sedang kita kembangkan supaya bisa menolong pemerintah untuk menggunakan sistem itu," kata Marwata.
Jabatan penasihat KPK sudah kosong selama lebih dari dua tahun pasca Suwarsono mundur dari posisi sebagai penasihat pada April 2015. Dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK, penasihat KPK terdiri dari 4 orang.
Ketiga orang itu berasal dari lima orang yang lolos di tahap akhir dari peserta yang sudah dipilih panitia seleksi penasihat KPK.
"Tanggal 7 Juli kami ada halalbihalal, kemungkinan satu hari sebelum halalbihalal. 6 Juli berarti ya, akan dilantik? Sehingga saat halal bihalal itu sudah ikut. Teman-teman wartawan nanti juga ikut," kata dia.
Menurut Marwata, ketiga penasihat KPK tersebut memiliki keahlian masing-masing yang dibutuhkan pimpinan KPK dan juga KPK.
Dia urai, yang satu adalah ahli hukum pemerintahan, punya jaringan yang luas termasuk di kalangan pemerintahan, sekretariat daerah, dan kementerian pusat.
Kedua ahli keuangan terutama keuangan negara dan fokus kami salah satunya memang di bea cukai, perpajakan.
"Dia punya kemampuan dan kapasitas tersebut kemudian yang ketiga ahli komputer, karena kami harapkan bisa membantu KPK dalam membangun sistem berbasis komputer yang sedang kita kembangkan supaya bisa menolong pemerintah untuk menggunakan sistem itu," kata Marwata.
Jabatan penasihat KPK sudah kosong selama lebih dari dua tahun pasca Suwarsono mundur dari posisi sebagai penasihat pada April 2015. Dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK, penasihat KPK terdiri dari 4 orang.
Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: