PPP Djan sayangkan keputusan pemecatan kubu Romi
23 Juni 2017 23:18 WIB
PPP Djan Faridz Bertemu Menkumham. Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kedua kiri) didampingi Sekjen PPP Dimyati Natakusuma (ketiga kiri) beserta pengurus lainnya memberikan keterangan pers usai bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/11/2016). Pertemuan tersebut terkait putusan PTUN yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyayangkan penerbitan surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan kubu Romahurmuziy atau Romi terhadap beberapa kader.
"Semestinya kita menahan diri untuk menghormati bulan Ramadhan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP pimpinan Djan Faridz Sudarto di Jakarta, Jumat.
Sudarto mengatakan awalnya menerima tawaran islah yang disampaikan Romi yang akan memberikan jabatan dan kedudukan kepada kader PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Hal itu usai PT TUN dan PK mengabulkan permohonan Romi disusulan ajakan islah namun kenyataannya Romi menerbitkan surat keputusan pemecatan kepada kader PPP Djan Faridz dan ancaman menduduki Kantor DPP PPP, ungkap Sudarto.
Sudarto menganggap surat keputusan pemecatan itu tidak memiliki kekuatan karena disampaikan berdasarkan "portal website" dan belum mengetahui amar putusan PT TUN dan PK.
"Karena salinan putusan pengadilan belum diserahkan kepada pihak yang berperkara," ujar Sudarto.
Sudarto mengajak kubu Romi untuk menahan "hasrat" politik saat bulan Ramadhan dan menghindari konflik.
Sudarto menegaskan DPP PPP Djan Faridz dalam kondisi solid dan mengkaji putusan PT TUN dan PK atas permohonan Romi.
"DPW dan DPC PPP juga tetap solid dan terus melaksanakan agenda konsolidasi," ungkap Sudarto.
Sudarto menekankan proses islah atau perdamaian harus berprinsip terhadap musyawarah untuk menyelesaikan persoalan dan tidak mengumbar intimidasi atau ancaman karena eksistensi PPP pada Pemilu 2019 lebih prioritas.
"Semestinya kita menahan diri untuk menghormati bulan Ramadhan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP pimpinan Djan Faridz Sudarto di Jakarta, Jumat.
Sudarto mengatakan awalnya menerima tawaran islah yang disampaikan Romi yang akan memberikan jabatan dan kedudukan kepada kader PPP Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.
Hal itu usai PT TUN dan PK mengabulkan permohonan Romi disusulan ajakan islah namun kenyataannya Romi menerbitkan surat keputusan pemecatan kepada kader PPP Djan Faridz dan ancaman menduduki Kantor DPP PPP, ungkap Sudarto.
Sudarto menganggap surat keputusan pemecatan itu tidak memiliki kekuatan karena disampaikan berdasarkan "portal website" dan belum mengetahui amar putusan PT TUN dan PK.
"Karena salinan putusan pengadilan belum diserahkan kepada pihak yang berperkara," ujar Sudarto.
Sudarto mengajak kubu Romi untuk menahan "hasrat" politik saat bulan Ramadhan dan menghindari konflik.
Sudarto menegaskan DPP PPP Djan Faridz dalam kondisi solid dan mengkaji putusan PT TUN dan PK atas permohonan Romi.
"DPW dan DPC PPP juga tetap solid dan terus melaksanakan agenda konsolidasi," ungkap Sudarto.
Sudarto menekankan proses islah atau perdamaian harus berprinsip terhadap musyawarah untuk menyelesaikan persoalan dan tidak mengumbar intimidasi atau ancaman karena eksistensi PPP pada Pemilu 2019 lebih prioritas.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: