Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News)- Aparat Polres Cianjur pada Kamis menggeledah rumah kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, yang dihuni oleh dua orang yang diduga terlibat aksi terorisme yang sehari sebelumnya telah diamankan Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri.

Wakil Kepala Polres Cianjur Kompol Santiaji Kartasasmita mengatakan polisi masih mendalami peran kedua orang tersebut.

"Kedua pelaku sudah diamankan sejak Rabu dan langsung dibawa ke Mabes Polri. Kami hanya membantu melakukan pengeledahan dan mengamankan lokasi serta barang bukti yang ada di dalam," katanya.

"Untuk jaringan dari mana kami masih memperdalam, mereka masuk jaringan siapa karena data pelaku masih rahasia untuk pengembangan kasus," ia melanjutkan.

Ia mengatakan Polres Cianjur akan meningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pendatang setelah penangkapan terduga teroris yang keempat kalinya di Cianjur, dua di antaranya di Desa Rancagoong.

Dalam pengeledahan di rumah yang dikontrak AS dan RK, polisi menemukan barang bukti beberapa butir peluru, pisau kerambit, telepon selular, kartu memori dan notebook.

Iskandar, Ketua RT setempat mengatakan, dua orang yang ditangkap tinggal di lingkungannya sejak Februari.

Menurut dia, keduanya tertutup dari lingkungan sosial, sehingga tidak begitu dikenal oleh warga sekitar.

"Setahu saya mereka tukang kredit barang rumah tangga, RK sebagai bosnya dan AS sebagai anak buahnya. Mereka mengontrak dua rumah yang letaknya terpisah," katanya tentang pekerjaan RK dan AS.

Dia menuturkan selama ini warga tidak menaruh curiga kepada dua orang warga baru yang membawa serta anak dan istrinya itu, meskipun sejak menjadi warga keduanya jarang bersosialisasi.

"Paling istrinya keluar rumah untuk belanja ke warung atau menjemur pakaian. Kalau RK jarang bersosialisasi beda dengan AS yang sempat saya lihat bertegur sapa dengan warga yang ditemuinya. Ini pelajaran untuk kami, meskipun sudah terdata tapi tidak tahu latar belakangnya," kata Iskandar.