Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan plat nomor ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor yang melintas di wilayah ibu kota.

"Mengenai aturan ganjil genap untuk sepeda motor, sekarang harus kami kaji dulu. Kami harus pertimbangkan kemungkinan-kemungkinannya," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, kajian tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Sebelum benar-benar diterapkan, semua aspeknya harus dipertimbangkan terlebih dahulu.

Saat ini, dia mengatakan jumlah sepeda motor yang lalu-lalang di wilayah DKI Jakarta sudah terlalu banyak, sehingga penggunaannya harus segera dikendalikan sebelum jumlahnya terus bertambah banyak.

"Jumlah sepeda motor di Jakarta sekarang ini sudah terlalu banyak. Jadi, harus dikendalikan penggunaannya. Aturan ganjil genap itu kan sudah lebih dulu diterapkan untuk mobil. Selanjutnya tinggal diterapkan untuk sepeda motor," ujar Djarot.

Lebih lanjut, dia menuturkan keberadaan sepeda motor saat ini sudah menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta. Oleh karena itu, jumlah sepeda motor harus mulai dibatasi.

Selain mengurangi kemacetan arus lalu lintas, dia mengungkapkan tujuan pemberlakuan aturan ganjil genap untuk sepeda motor adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di wilayah ibukota.

"Sebetulnya tujuan penerapan ganjil genap untuk motor itu sudah jelas. Sama halnya seperti mobil, yaitu untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Namun yang penting sekarang harus dikaji dulu mengenai rencana penerapannya," ungkap Djarot.