Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai semua pihak jangan saling ancam terkait perbedaan pendapat antara Pansus Hak Angket KPK dengan Kepolisian dan KPK yang berujung dengan usulan dibekukannya anggaran KPK-Polri.

Hal itu disebabkan mengenai perbedaan pandangan untuk mendatangkan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani dalam rapat panss Hak Angket KPK.

"Kita berharap tidak perlu saling ancam mengancam. Kita ini satu Republik Indonesia, lembaga negara harus saling menghormati antara satu lembaga dengan yang lainnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu.

Jazuli menyarankan Polri harus koorperatif serta DPR bersikap obyektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Anggota Komisi I DPR itu juga meminta Polri-KPK menghormati DPR dan undang-undang yang berlaku.

"DPR juga tidak perlu mengancam menghapus anggaran Polri dan KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran Polri dan KPK tahun 2018 karena kedua institusi tersebut tidak mau menjalankan UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Kami mempertimbangan untuk menggunakan hak budgeter DPR yang saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian/lembaga," kata Misbakhun di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (20/6).

Hal itu terkait sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan pandangan Pansus KPK yang ingin memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.