Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah, meskipun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur kebijakan itu, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2017/2018. Sampai sekarang, surat edaran itu belum dicabut sehingga kebijakan lima hari sekolah tetap berlaku," ujarnya di Yogyakarta, Selasa.
Pelaksanaan lima hari sekolah di Kota Yogyakarta, menurut dia, atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 karena Pemerintah belum resmi mencabut Peratuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. (Baca juga: Maruf Amin: Presiden tingkatkan regulasi sekolah lima hari)
Selain itu, Peraturan Presiden untuk mengganti Permendagri Nomor 23 Tahun 2017 yang akan mengatur tentang penguatan pendidikan karakter, termasuk teknis penyelenggaraan lima hari sekolah, belum diterbitkan.
Sebelum rencana lima hari sekolah digulirkan oleh kementerian, Edy mengemukakan bahwa sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta sudah menyelenggarakan hal itu dengan hasil cukup baik.
"Ada beberapa SD hingga SMA yang menerapkan lima hari sekolah. Berdasarkan penilaian kami, capaiannya cukup positif. Penyelenggaraannya juga berjalan baik," katanya.
Meskipun demikian, ia menyatakan, kebijakan lima hari sekolah tersebut tetap akan menjadi keputusan dan kebijakan setiap sekolah.
"Sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan apakah akan menggunakan kebijakan lima hari sekolah atau enam hari sekolah," katanya.
Ia menambahkan bahwa sekolah yang akan menerapkan lima hari kegiatan belajar harus sudah melakukan berbagai persiapan, terutama mekanisme penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, agar tetap menarik dan pengaturan jam istirahat siswa.
Menyinggung kebutuhan makan siang siswa, Edy mengatakan bahwa hal itu agar menjadi tanggung jawab masing-masing siswa dan tidak perlu dikelola sekolah.
"Evaluasi mengenai kebijakan lima hari sekolah akan dilakukan," katanya.
Yogyakarta akan terapkan lima hari sekolah
20 Juni 2017 18:57 WIB
Dokumen foto kegiatan sekolah di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: