"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," ungkap Febri.
Sebelumnya diberitakan bahwa petugas KPK mengamankan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
(Baca: Istri Gubernur Bengkulu ditangkap bersama seorang kontraktor)
Lily dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," ungkap Febri.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang diamankan tersebut.
Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.
OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017 lalu.
(Baca juga: Soal OTT di Bengkulu, KPK belum bisa bicara banyak)
Lily dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," ungkap Febri.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang diamankan tersebut.
Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.
OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017 lalu.
(Baca juga: Soal OTT di Bengkulu, KPK belum bisa bicara banyak)