Polisi temukan garpu dalam lubang Lapas Krobokan
20 Juni 2017 13:24 WIB
Warga melihat lubang diduga terowongan yang dilalui narapidana meloloskan diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Senin (19/6/2017). Empat narapidana yaitu Shaun Edward Davidson (Australia), Dimitar Nikolov Iliev (Bulgaria), Sayed Mohammed Said (India) dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (Malaysia) masih diburu petugas setelah meloloskan diri dari Lapas Kerobokan melalui terowongan tersebut. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Mangupura (ANTARA News) - Polisi menemukan garpu dan ember dalam lubang yang diduga jalur kaburnya empat tahanan dari Lapas Kelas II A Krobokan, Kabupaten Badung.
"Setelah kami selidiki tadi lubang tersebut diameternya 50 X 75 cm dan panjang gorong-gorong 15 meter yang sudah tembus ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara," kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta saat memberikan keterangan pers di Krobokan, Bali, Selasa.
Polisi masih menyelidiki apakah keempat tahanan itu kabur melalui lubang gorong-gorong tersebut. "Perkiraan awal masih dari lubang itu, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Awalnya pihak kepolisian juga akan mencoba melewati lubang gorong-gorong itu, namun karena hujan deras dan masih tergenang air di lubang sehingga dibatalkan. "Nanti akan dicoba masuk setelah kering, hasilnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Sementara itu, pascaadanya narapidana kabur dari lapas sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga di lapas.
Sebelumnya pada Senin (19/6) diketahui pukul 08.00 WITA pada saat pengecekan apel pagi, bertempat di Lapas Klas II A Krobokan telah terjadi empat orang narapidana Lapas Klas II A Denpasar melarikan diri, yakni Shaun Edward Davidson laki laki 33 tahun (25 Oktober 1984), warga negara Australia, alamat Subiaco, Pert, Australia, Dimitar Nikolov Iliev laki-laki, 43 tahun (15 Juli 1974), warga negara Bulgaria, alamat Villa Melati Jalan Umalas 2 Kuta atau Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta.
Selain itu Sayed Mohammed (31) laki-laku (18 Desember 1986), warga negara India, alamat R.No. 401/4TH FLR, VINDESHWARI BLDG A/29 CO-OP HSG SOCIETY NEHRU NAGAR 90 FEET ROAD DHARAWI MUMBAI 4000017, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50), laki-laki (28 September 1967), warga negara Malaysia, alamat Jalan Danau 14, Taman Desa Jaya 81100, Johor Baru, Johor, Malaysia. Mereka terlibat tindak Pidan Narkotika, Psl 113 (2), tanggal putusan 15 September 2016, lama pidana tujuh tahun, enam bulan, sisa pidana enam tahun, satu bulan, lima hari, kesemuanya penghuni Blok Bedugul.
Saat ini kepolisian sedang menyebarkan selebaran foto keempat tahanan yang melarikan diri tersebut.
"Setelah kami selidiki tadi lubang tersebut diameternya 50 X 75 cm dan panjang gorong-gorong 15 meter yang sudah tembus ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara," kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta saat memberikan keterangan pers di Krobokan, Bali, Selasa.
Polisi masih menyelidiki apakah keempat tahanan itu kabur melalui lubang gorong-gorong tersebut. "Perkiraan awal masih dari lubang itu, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Awalnya pihak kepolisian juga akan mencoba melewati lubang gorong-gorong itu, namun karena hujan deras dan masih tergenang air di lubang sehingga dibatalkan. "Nanti akan dicoba masuk setelah kering, hasilnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Sementara itu, pascaadanya narapidana kabur dari lapas sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga di lapas.
Sebelumnya pada Senin (19/6) diketahui pukul 08.00 WITA pada saat pengecekan apel pagi, bertempat di Lapas Klas II A Krobokan telah terjadi empat orang narapidana Lapas Klas II A Denpasar melarikan diri, yakni Shaun Edward Davidson laki laki 33 tahun (25 Oktober 1984), warga negara Australia, alamat Subiaco, Pert, Australia, Dimitar Nikolov Iliev laki-laki, 43 tahun (15 Juli 1974), warga negara Bulgaria, alamat Villa Melati Jalan Umalas 2 Kuta atau Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta.
Selain itu Sayed Mohammed (31) laki-laku (18 Desember 1986), warga negara India, alamat R.No. 401/4TH FLR, VINDESHWARI BLDG A/29 CO-OP HSG SOCIETY NEHRU NAGAR 90 FEET ROAD DHARAWI MUMBAI 4000017, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50), laki-laki (28 September 1967), warga negara Malaysia, alamat Jalan Danau 14, Taman Desa Jaya 81100, Johor Baru, Johor, Malaysia. Mereka terlibat tindak Pidan Narkotika, Psl 113 (2), tanggal putusan 15 September 2016, lama pidana tujuh tahun, enam bulan, sisa pidana enam tahun, satu bulan, lima hari, kesemuanya penghuni Blok Bedugul.
Saat ini kepolisian sedang menyebarkan selebaran foto keempat tahanan yang melarikan diri tersebut.
Pewarta: Wira Suryantala dan Ni Luh Rhismawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: