Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tarif ruas jalan tol Waru ke Sepanjang gratis atau dibebaskan biayanya selama arus mudik Lebaran 2017.
"Kami akan usulkan ke pusat untuk ruas Waru ke Sepanjang untuk dibebaskan selama Lebaran ini, dan semoga disetujui," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo di sela peninjauan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto-Kertosono, Minggu.
Ruas Waru-Sepanjang memiliki panjang 2,3 kilometer di seksi IA bagian jalan tol Surabaya-Mojokerto, dan merupakan jalur operasional sehingga sudah dikenakan tarif sejak diresmikan lalu.
"Untuk sekali masuk kendaraan roda empat, pengendara dikenai tarif Rp1.500, dan sudah diumumkan. Tapi sekali lagi, kami akan usulkan agar gratis," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Sementara itu, pengoperasian secara resmi jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) dimulai pada Senin, 19 Juni 2017, dengan tipe jalur operasional yaitu sudah bisa digunakan dua arah dan sudah dilalui sebelumnya, serta fungsional atau hanya difungsikan khusus mudik Lebaran.
"Khusus fungsional, sudah layak dilewati tetapi masih terdapat kekurangan-kekurangan, seperti belum adanya rambu jalan, penerangan jalan, jalan sebidang dan lainnya. Tarifnya gratis," katanya.
Jalur fungsional, kata dia, hanya diperuntukkan kendaraan golongan kelas I atau bukan bus dan bukan angkutan barang, yakni meliputi jalur Sepanjang-Driyorejo-Krian dan Mengkreng-Kertosono.
Jalur tol dari Surabaya-Mojokerto dibuka 19-26 Juni 2017, sedangkan arah sebaliknya dari Mojokerto-Surabaya dibuka 27 Juni-3 Juli 2017.
"Untuk yang jadwal mudiknya dibuka searah dari Surabaya ke Mojokerto, kemudian untuk arus baliknya giliran dari Mojokerto ke Surabaya yang dibuka searah. Pembukaannya mulai pukul 06.00 WIB dan ditutup 17.00 WIB," katanya.
Kepada para pengendara, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu meminta kecepatan kendaraannya tak lebih dari 40-50 kilometer per jam, khususnya di jalur fungsional.
Pemprov Jatim usulkan tarif tol Waru-Sepanjang gratis
18 Juni 2017 15:09 WIB
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: