KPK amankan ratusan juta rupiah OTT Mojokerto
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
KPK telah mengamankan enam orang dalam OTT tersebut dan telah dibawa di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
"Enam orang yang dibawa ke gedung KPK terdiri dari unsur pimpinan DPRD Kota Mojokerto, pejabat Dinas Pekerjaan Umum, dan dari pihak perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, kata dia, dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif terhadap enam orang itu untuk kemudian ditentukan status hukumnya sebelum 24 jam.
"Setelah proses gelar perkara selesai akan dilakukan pengumuman hasil OTT yang direncanakan sore ini," ucap Febri.
KPK juga telah menyegel salah satu ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, pada Jumat (16/6) tengah malam.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017