KPK tangkap anggota DPRD Mojokerto
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (kanan) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
"Jumat(16/6) menjelang tengah malam kemarin, tim KPK melakukan OTT di Mojokerto. Saat ini tim masih melakukan kegiatan di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
Dalam operasi itu, aparat KPK menangkap anggota DPRD Mojokerto dan pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mojokerto.
"Diduga terjadi penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara," tambah Febri.
Satuan Tugas KPK juga menyita uang yang diduga merupakan suap namun belum diketahui jumlahnya.
Belum diketahui pasti identitas orang-orang yang ditangkap. Saat ini, orang-orang yang ditangkap sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Tim akan melakukan pemeriksaan dan dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," kata Febri.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017