Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pelangiran, Indragiri Hilir, Provinsi Riau menangkap tersangka kasus pembunuhan seorang kakek berusis 65 tahun.
Tersangka tertangkap di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (16/6).
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Penangkapan dilakukan dua bulan setelah mayat korban DM (65) ditemukan di kebun miliknya, Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari, Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran.
Polisi yang mengusut kasus itu mencari JN (49), warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari karena diduga terlibat pembunuhan, namun tersangka melarikan diri ke Sumsel.
Guntur mengatakan kasus pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan tersangka.
Pada Januari 2017, tersangka mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut. Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran.
Tersangka memukul tengkuk korban dengan menggunakan kayu bulat sebanyak dua kali sehingga korban roboh lalu tewas.
Jasad korban dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa dan jasad korban baru ditemukan pada 14 Mei 2017," ujar Kepala Bidang Humas.
Polisi tangkap tersangka pembunuhan kakek setelah dua bulan
17 Juni 2017 10:47 WIB
ilustrasi pembunuhan, (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: