Darussalam (ANTARA News) - Pihak berwenang di Tanzania melarang penerbitan sebuah surat kabar Mawio selama dua tahun terkait penyiaran menyangkut dua mantan presiden negeri itu yang dipandang melakukan penyelewengan dalam kesepakatan pertambangan pada 1990-an dan awal 2000-an.
"Pemerintah menangguhkan penerbitan surat kabar Mawio untuk
jangka waktu 24 bulan mulai hari ini," kata Hassan Abbasi, juru bicara Pemerintah Tanzania dalam suatu pernyataannya, yang dikutip Reuters, Jumat (16/6).
Presiden Tanzania John Magufuli pada Rabu lalu memperingatkan media dan lawan politiknya, agar tidak mengaitkan mantan kepala negara dengan dugaan kontrak pertambangan yang tidak selayaknya.
Pengadilan telah memerintahkan Mawio untuk ditutup pada Januari 2016, tetapi pada Maret membalik keputusannya.
Surat kabar yang lain juga menyiarkan artikel tersebut dengan mengutip pernyataan anggota parlemen, yang menyerukan agar Benyamin Mkapa (Presiden Tanzania 1995--2005) dan Jakaya Kikwete (Presiden Tanzania 2005--2015) dibebaskan dari kekebalan hukum agar dapat menghadapi penyelidikan tentang kontrak-kontrak pertambangan yang pernah mereka tandatangani saat menjabat.
Baik Mkaka maupun Kikwete tidak dapat dihubungi untuk diminta komentarnya.
Pada Kamis lalu, juga terbit dua laporan oleh Komite Kepresidenan yang menuduh perusahaan pertambangan melakukan kecurangan pajak dan meminta peninjauan ulang atas kontrak pertambangan.
Terkait sengketa tambang, Tanzania tutup surat kabar Mawio
17 Juni 2017 01:22 WIB
Dokumentasi koran/tabloid Mawio. Media massa cetak itu dilarang terbit selama dua tahun oleh Pemerintah Tanzania mulai Jumat (16/6/2017) terkait pemberitaan kasus korupsi pertambangan di negeri tersebut. (Reuters)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: