Paris (ANTARA News) - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada Presiden Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Uni Eropa bahwa Undang-Undang Anti-Terorisme, yang direncanakan disahkan tahun ini, akan menghormati aturan hukum dan kebebasan berbicara.

Pengadilan Prancis dan kelompok hak asasi manusia dalam beberapa pekan belakangan memrotes dan menentang usulan Macron untuk mengabadikan sejumlah hukum, yang beberapa di antaranya diberlakukan dalam keadaan darurat.

Polisi diberi izin melakukan pencarian dan penangkapan lebih luas setelah kelompok bersenjata dan pelaku bom bunuh diri membunuh 130 orang di dan sekitar Paris pada November 2015.

Macron mengatakan pada bulan lalu bahwa pemerintahnya akan meminta parlemen memperpanjang keadaan darurat selama beberapa bulan sementara undang-undang baru disiapkan.

Pada Selasa (13/6) Macron mengatakan kepada Guido Raimondi, Presiden Pengadilan HAM Uni Eropa yang berada di Strasbourg bahwa Prancis ingin mencabut status keadaan darurat, yang dikatakannya tidak cukup efektif.

"Presiden mengatakan bahwa pekerjaan untuk menyesuaikan undang-undang kami dengan tantangan terorisme di masyarakat demokratis akan dilakukan sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipertahankan oleh pengadilan," demikian pernyataan dari kantor Presiden Prancis.

Sebelumnya, Presiden Macron menyampaikan kekhawatirannya terhadap munculnya ketegangan di kawasan Teluk kepada putera mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed Al-Nahyan seraya menegaskan Prancis tak akan berkompromi dalam perang melawan terorisme.

Macron juga berbicara dengan emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait keretakan hubungan antara negara-negara Teluk, dalam dua percakapan telepon terpisah.

"Prancis akan tanpa kompromi dalam perjuangannya melawan terorisme dan pendanaan terorisme," kata seorang pejabat di Kantor presiden Prancis, mengutip apa yang Macron katakan pada putra mahkota Abu Dhabi.

Macron menekankan dalam pembicaraa dengan Abu Dhabi, salah satu bagian dari Uni Emirat Arab, bahwa penting untuk menjaga stabilitas di Teluk dan bahwa dia mendukung semua inisiatif untuk meredakan ketegangan yang meletus antara Qatar dan negara-negara Arab tetangganya.

Pernyataan itu disampaikan Macron setelah Uni Emirat Arab, bersama dengan Bahrain, Mesir dan Arab Saudi, memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, dengan menuduhnya mendukung terorisme.