Jakarta (ANTARA News) - Sekolah dapat berkolaborasi dengan lembaga lain dalam menerapkan sistem delapan jam belajar denga lima hari sekolah dalam sepekan yang akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad pada Rabu, Jakarta.
"Sekolah delapan jam itu bukan hanya di kelas selama delapan jam, siswa dapat belajar apa saja di luar sekolah. Sekolah juga dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti madrasah diniyah," kata dia.
Menurut dia lingkungan seperti surau, masjid, gereja dan pura juga dapat menjadi tempat bagi siswa menimba ilmu.
Dia mengatakan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lebih diutamakan pengembangan karakter peserta didik terutama pada tingkat dasar dan menengah.
Menurut dia porsi pendidikan karakter sebesar 70 persen sementara pendidikan akademik 30 persen, dengan menitik beratkan lima nilai utama yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah, guru tidak hanya menjadi instruktur atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.
Penerapan delapan jam belajar dalam sehari ini duwujudkan dalam kegiatan intrakulikuler, kokulikuler dan ekstrakulikuler.
Kegiatan kokulikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegitan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik.
Sedangkan kegiatan ekstrakulikuler termasuk kegiatan krida, karya ilmiah, olah bakat dan keagamaan.
Penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap disesuakan dengan kapasitas sekolah.
Kemendikbud: sekolah dapat berkolaborasi dengan lembaga lain
14 Juni 2017 15:23 WIB
Ilustrasi - Kemendikbud (id.wikipedia.org)
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: